Analisaaceh.com, Calang | Satuan Resnarkoba Polres Aceh Jaya mengamankan dua orang warga Kecamatan Darul Hikmah Kabupaten Aceh Jaya yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dua orang yang diamankan tersebut yaitu inisial JY (32) yang bekerja sebagai Sekretaris Desa warga Desa Paya Santeut Kecamatan Darul Hikmah dan rekannya M (33) Warga Desa Babah dua Kecamatan Darul hikmah yang bekerja sebagai petani.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Jaya Iptu Shandy Saputra mengatakan kedua tersangka diamakan pihaknya pada Selasa, (21/7) sekitar pukul 18.30 WIB.
Ia menjelaskan kedua tersangka tersebut ditangkap di tempat yang berbeda di Desa Babah Dua dan di Desa Paya Santeut Kecamatan Darul Hikmah Kabupaten Aceh Jaya.
“Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait adanya penyalahgunaan narkoba di Kecamatan tersebut,” kata Iptu Shandy, Rabu (22/7).
Ia menuturkan kronologi penangkapan tersebut berawal dari informasi dari warga bahwa di Desa Babah Dua Kecamatan Darul Hikmah sering adanya penyalahgunaan narkotika.
“Setelah mendapat informasi tersebut tim kita langsung melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli di Desa Babah Dua hingga sekira pukul 18.30 WIB personil berhasil mengamankan M dan setelah melakukan pengembangan lebih lanjut kembali mengamankan JY,” kata Iptu Shandy.
Ia menyampaikan pada saat dilakukan penggeledahan dari kedua pelaku di temukan barang bukti yaitu 1 bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat bruto, 0,40 gram, 1 kaca pirex, 2 buah kotak rokok merk Magnum Blue dan Magnum filter.
Selain itu juga diamankan barang bukti 2 unit handphone merk Samsung dan Nokia, 2 buah mancis, 3 batang pipet, 1 timah yang terbalut dengan pipet kecil (kompor) serta 1 tutup Aqua yang telah terpasang pipet.
“Saat dilakukan penggeledahan juga turut disaksikan oleh perangkat Desa, saat ini kedua tersangka tersebut sudah diamankan di Polres Aceh Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Sandi.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar