Analisaaceh.com, Sigli |Â Satu personel Polres Pidie diberhentikan secara tidak hormat lantaran terlibat penggunaan narkoba.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigadir T. Najul Mulki tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie AKBP Padli, S.H, S.I.K, MH pada Rabu (12/01/2021).
Dalam amanatnya Kapolres mengatakan, pemberhentian dari keanggotan Polri itu dilakukan karena yang bersangkutan melakukan kesalahan fatal yaitu menggunakan narkoba.
“Kita ketahui bersama bahwa saat ini negara Indonesia sedang dalam status darurat narkoba, sebagaimana perintah dari Kapolri tidak ada kesempatan bagi pengguna dan pengedar Narkoba untuk mengabdi di institusi Kepolisian kita cintai ini,” ungkapnya.
AKBP Padli mengatakan, keputusan pemberhentian tidak dengan hormat kepada personel Polres Pidie bukanlah melalui proses yang singkat, akan tetapi telah melalui berbagai proses penilaian dan pertimbangan serta penegakan hukum secara internal yang berlaku di lingkungan Polri.
“Sebagai anggota Polri kita harus selalu sadar serta selalu menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kepada personel, Kapolres Pidie agar meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhi diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi keluarga dan kesatuan.
“Pelihara sikap, tingkah laku dan tutur kata setiap waktu. Hindari sikap sikap arogansi, individualisme dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat,” ucap Kapolres.
“Tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota di dalam setiap melaksanakan tugasnya serta tidak ragu-ragu untuk menindak tegas anggota yang melakukan tindakan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan terhadap personel yang berprestasi,” harap AKBP Padli.