Categories: ACEH TENGAHHukumNEWS

Terpidana Judi di Aceh Tengah Sujud Syukur Usai Dicambuk

Analisaaceh.com, Takengon | Ada yang unik saat eksekusi hukuman cambuk bagi 6 (enam) terpidana hukum jinayat (judi) di Kabupaten Aceh Tengah.

Salah satu terpidana MI (46) warga Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara yang sujud syukur usai menerima lecutan cambuk di tubuhnya sebanyak 6 (enam) kali oleh Algojo. Ia merupakan terpidana perdana yang dicambuk di depan ratusan masyarakat dan beberapa pejabat di negeri berhawa sejuk itu.

Sontak masyarakat yang menyaksikan eksekusi cambuk itu heran atas sikap spontan yang dilakukan terpidana (sujud syukur) di atas panggung, suasana pun hening seketika.

Pantauan Analisaaceh.com di lapangan, keenam terpidana mengenakan pakaian khusus saat dicambuk, begitupun keenam terpidana mengenakan peci di kepalanya dan saat hendak dicambuk bibir terpidana seolah berzikir dan membacakan ayat-ayat al-Qur’an.

Keenam terpidana yang dicambuk itu sebelumnya ditangkap pihak Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tengah di salah satu Losmen di seputaran Pasar Pagi Takengon yang sedang bermain judi pada tanggal 15 September 2019 lalu.

Keenam terpidana berasal dari beberapa daerah di pesisir Aceh. Ironisnya uang hasil mengemis itu digunakan untuk taruhan judi.

Terpidana tersebut di antaranya, MI (46) warga Panton Labu Aceh Utara, NA (57) warga Pante Bidari Aceh Timur, RF (25) warga Darul Alam Aceh Timur, MT (23) warga Tanah Jambo Aye Aceh Utara, R (36) warga Mandat Aceh Timur, dan MS (45) Simpang Mamplam Bireun.

Berdasarkan putusan Mahkamah Syari’ah tertanggal 14 Oktober 2019 yang lalu menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan Maisis/perjudian.

Terpidana sebelumnya telah menjalani penahanan selama 45 hari dan dikurangi hukuman cambuk dari seharusnya 8 (delapan) kali menjadi 6 kali.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago