Categories: ACEH TENGAHHukumNEWS

Terpidana Judi di Aceh Tengah Sujud Syukur Usai Dicambuk

Analisaaceh.com, Takengon | Ada yang unik saat eksekusi hukuman cambuk bagi 6 (enam) terpidana hukum jinayat (judi) di Kabupaten Aceh Tengah.

Salah satu terpidana MI (46) warga Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara yang sujud syukur usai menerima lecutan cambuk di tubuhnya sebanyak 6 (enam) kali oleh Algojo. Ia merupakan terpidana perdana yang dicambuk di depan ratusan masyarakat dan beberapa pejabat di negeri berhawa sejuk itu.

Sontak masyarakat yang menyaksikan eksekusi cambuk itu heran atas sikap spontan yang dilakukan terpidana (sujud syukur) di atas panggung, suasana pun hening seketika.

Pantauan Analisaaceh.com di lapangan, keenam terpidana mengenakan pakaian khusus saat dicambuk, begitupun keenam terpidana mengenakan peci di kepalanya dan saat hendak dicambuk bibir terpidana seolah berzikir dan membacakan ayat-ayat al-Qur’an.

Keenam terpidana yang dicambuk itu sebelumnya ditangkap pihak Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tengah di salah satu Losmen di seputaran Pasar Pagi Takengon yang sedang bermain judi pada tanggal 15 September 2019 lalu.

Keenam terpidana berasal dari beberapa daerah di pesisir Aceh. Ironisnya uang hasil mengemis itu digunakan untuk taruhan judi.

Terpidana tersebut di antaranya, MI (46) warga Panton Labu Aceh Utara, NA (57) warga Pante Bidari Aceh Timur, RF (25) warga Darul Alam Aceh Timur, MT (23) warga Tanah Jambo Aye Aceh Utara, R (36) warga Mandat Aceh Timur, dan MS (45) Simpang Mamplam Bireun.

Berdasarkan putusan Mahkamah Syari’ah tertanggal 14 Oktober 2019 yang lalu menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan Maisis/perjudian.

Terpidana sebelumnya telah menjalani penahanan selama 45 hari dan dikurangi hukuman cambuk dari seharusnya 8 (delapan) kali menjadi 6 kali.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

18 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

18 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

20 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

20 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

20 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

20 jam ago