Terpidana Judi di Aceh Tengah Sujud Syukur Usai Dicambuk

MI terpidana pertama yang menjalani hukuman cambuk sebanyak 6 (Enam) kali di depan umum hingga melakukan sujud syukur

Analisaaceh.com, Takengon | Ada yang unik saat eksekusi hukuman cambuk bagi 6 (enam) terpidana hukum jinayat (judi) di Kabupaten Aceh Tengah.

Salah satu terpidana MI (46) warga Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara yang sujud syukur usai menerima lecutan cambuk di tubuhnya sebanyak 6 (enam) kali oleh Algojo. Ia merupakan terpidana perdana yang dicambuk di depan ratusan masyarakat dan beberapa pejabat di negeri berhawa sejuk itu.

Sontak masyarakat yang menyaksikan eksekusi cambuk itu heran atas sikap spontan yang dilakukan terpidana (sujud syukur) di atas panggung, suasana pun hening seketika.

Pantauan Analisaaceh.com di lapangan, keenam terpidana mengenakan pakaian khusus saat dicambuk, begitupun keenam terpidana mengenakan peci di kepalanya dan saat hendak dicambuk bibir terpidana seolah berzikir dan membacakan ayat-ayat al-Qur’an.

Keenam terpidana yang dicambuk itu sebelumnya ditangkap pihak Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tengah di salah satu Losmen di seputaran Pasar Pagi Takengon yang sedang bermain judi pada tanggal 15 September 2019 lalu.

Keenam terpidana berasal dari beberapa daerah di pesisir Aceh. Ironisnya uang hasil mengemis itu digunakan untuk taruhan judi.

Terpidana tersebut di antaranya, MI (46) warga Panton Labu Aceh Utara, NA (57) warga Pante Bidari Aceh Timur, RF (25) warga Darul Alam Aceh Timur, MT (23) warga Tanah Jambo Aye Aceh Utara, R (36) warga Mandat Aceh Timur, dan MS (45) Simpang Mamplam Bireun.

Berdasarkan putusan Mahkamah Syari’ah tertanggal 14 Oktober 2019 yang lalu menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan Maisis/perjudian.

Terpidana sebelumnya telah menjalani penahanan selama 45 hari dan dikurangi hukuman cambuk dari seharusnya 8 (delapan) kali menjadi 6 kali.

Komentar
Artikulli paraprakSanusi Madli: Carut Marut di BPSDM Aceh Bukan Cerita Baru
Artikulli tjetërHj Asmidar Minta Pemkab dan Pemerintah Aceh Kompak Bangun Aceh Singkil dari Ketertinggalan