Ketua BRA (batik biru), foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi, turut hadir dalam peringatan Hari Damai Aceh ke-19 di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (15/8/2024). Dalam acara tersebut, Suhendri menyerahkan sertifikat tanah kepada eks kombatan.
Diketahui bahwa Suhendri ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 16 Juli 2024 terkait kasus pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik di Kabupaten Aceh Timur, yang menggunakan sumber anggaran APBA-P Tahun Anggaran 2023.
Saat diwawancarai oleh wartawan, Suhendri menyatakan bahwa kehadirannya pada hari itu hanya untuk menjalankan tugasnya sebagai Ketua BRA, yaitu memberikan sertifikat tanah kepada mantan kombatan di Aceh Jaya.
“Terkait kasus sebelumnya, biar hukum yang memproses. Saya hanya menjalankan SOP,” ujarnya.
Selain itu, Suhendri juga menyerahkan santunan kepada anak yatim bersama sejumlah pejabat lainnya.
“Hari ini adalah hari yang besar bagi Aceh. Harapan saya, pemerintah pusat dan daerah segera melaksanakan butir-butir MoU Helsinki,” kata Suhendri.
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar agenda pengembangan kelembagaan bertajuk Merawat dan Mengembangkan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyerahkan infak senilai Rp10 juta kepada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan orientasi kepada 1.614 mahasiswa baru penerima…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) mendesak aparat penegak hukum…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas…
Komentar