Categories: NEWS

Tersangka Pemerkosaan Anak Bawah Umur di Bener Meriah Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Redelong | Kepolisian Resort (Polres) Bener Meriah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pemerkosaan anak bawah umur kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (29/11/2022).

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, tersangka dan barang bukti kasus tersebut diserahkan ke Jaksa sekira pukul 15:00 WIB, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum).

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim pada tanggal Senin (28/11) kemarin, berkas perkara tersangka ZK (57) sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan hari ini tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan untuk proses selanjutnya oleh pihak jaksa,” kata Kapolres.

“Tersangka diserahkan kepada kejaksaan agar dapat terciptanya kepastian hukum terhadap pihak dan pihak keluarga,” kata AKBP Indra Novianto.

Baca Juga: Perkosa Anak Bawah Umur, Guru Ngaji di Bener Meriah Ditangkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, bahwa ZK (57) warga kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku ditangkap Polisi atas laporan yang dibuat oleh keluarga korban ke SPKT Polres Bener Meriah pada 12 September 2022 lalu.

“Pelaku melancarkan aksinya sebanyak empat kali, pertama terjadi pada Juli 2022, sekitar pukul 14:00 WIB, saat korban bersama teman-temannya belajar mengaji di rumah pelaku, kemudian yang terakhir pada 7 Agustus 2022 di tempat yang sama,” kata Kapolres, (9/11/2022).

Pelaku selama ini merupakan guru ngaji korban. Pelaku diduga memaksa korban untuk berhubungan badan dengan cara menutup mulut dan mengancam korban.

Lantaran sudah tidak tahan dengan perbuatan pelaku, akhirnya korban menceritakan perbuatan tersebut kepada orang tua korban, sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

1.995 UMKM Terdampak Bencana di Aceh Selatan Lolos Verifikasi, 594 Data Diusulkan Ulang

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Sebanyak 1.995 pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh…

4 menit ago

Nelayan Abdya Temukan Mayat di Perairan Simeulue, Diduga ABK KM Sukma Baru yang Hilang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menemukan sesosok mayat di perairan Simeulue…

18 jam ago

Kapolri Tinjau Laboratorium Sabu di Pidie, 1,2 Ton Barang Bukti Disita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meninjau laboratorium narkotika ilegal yang…

18 jam ago

Diduga Sediakan Tempat Prostitusi di Aceh Barat, Tiga Perempuan dan Seorang Pria Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat empat orang yang diduga terlibat…

18 jam ago

Satpol PP Abdya Ancam Pemilik Ternak Liar Kurungan 3 Bulan dan Denda Rp3 Juta

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengingatkan…

18 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Truk Tangki Pengangkut 5 Ton Bio Solar Subsidi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap seorang pria berinisial…

4 hari ago