Analisaaceh.com, Jantho | Seorang bocah berumur 9 tahun di Gampong Blang Tingkem Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar tewas tertembak peluru senapan angin.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (22/1) sekira pukul 16.00 WIB tersebut turut diamankan tersangka berinisial ZL (39) warga gampong setempat.
Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan S.I.K. MH melaui Kasat Reskrim Iptu Zeska J. S.I.K, M.S.M mengatakan, kejadian itu bermula saat ZL hendak menguji senapan yang baru dibelinya.
“Disaat pengisian peluru dan melepaskan gamet senapan tiba – tiba secara spontan peluru nyasar ke korban yakni YS yang mengenai kepala dan mengeluarkan cecak darah,” kata Kasat dalam konferensi pers di Mapolres pada Rabu (17/2/2021).
Saat itu ZL spontan terkejut dan langsung membawa YS ke Pukesmas Lamteuba untuk ditangani medis. Alhasil, di Pukesmas tersebut tidak bisa ditangani.
“Korban menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin Banda Aceh,” ujarnya.
Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Aceh Besar. “Tersangka terancam hukuman paling lama lima tahun penjara dan paling sedikit satu tahun penjara,” pungkas Iptu Zeska.