Categories: NEWS

Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Dua Excavator Diamankan

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Penertiban tersebut dilakukan di Gampong Pulo Raga, Panton Bayam, Pante Ara dan gampong Kila tersebut melibatkan tim gabungan terdiri dari Polres Nagan, TNI AD dan Satpol PP pada Rabu (17/4/2024).

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani mengatakan, penertiban tambang emas ilegal tersebut dilakukan di empat Gampong dalam kecamatan Beutong.

“Empat gampong yang kita lakukan penertiban tersebut yakni gampong Pulo Raga, Panton Bayam, Pante Ara dan Kila. Semua Gampong itu masuk dalam Kecamatan Beutong,” ungkap Iptu Vitra Ramadani saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Kamis (18/4/2024).

Vitra menjelaskan bahwa dalam patroli tersebut ditemukan alat penyaringan emas atau dikenal dengan asbuk. Namun, pihaknya tidak menemukan pemiliknya sehingga langsung memasang garis police line.

“Selain itu, kita juga menemukan dua unit alat berat jenis excavator yang sedang tidak beraktifitas dan langsung mengamankan alat berat tersebut. Jarak antara kedua alat berat itu lebih kurang 8 kilometer dengan berjalan kaki melewati sungai yang tidak terjangkau oleh jaringan seluler,” sebutnya.

Lebih lanjut, kata Vitra, penertiban tersebut dilakukan untuk melarang keras para penambang emas tanpa izin atau ilegal dan penebangan hutan secara liar di Nagan Raya.

Vitra juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tambang ilegal karena dapat merusak lingkungan.

“Kami meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena dapat merusak lingkungan. Bahkan, kami juga telah memasang spanduk berisi larangan melakukan penambangan emas secara ilegal dan penebangan hutan secara liar,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Dinsos Abdya Bentuk Tim Verifikasi Desil di RSUD-TP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Barat Daya (Abdya) segera membentuk Tim Verifikasi Desil…

3 hari ago

Ramlah Sali, Jamaah Haji Tertua Aceh Berusia 101 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang jamaah haji lanjut usia asal Kota Langsa menjadi perhatian menjelang…

3 hari ago

Akademisi Hukum Desak Pergub JKA Segera Dicabut

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Akademisi hukum Universitas Iskandar Muda, Lukmanul Hakim, mendesak Muzakir Manaf atau…

3 hari ago

Sekda Aceh: Pasien Katastropik Ditanggung JKA Tanpa Batas Desil

Analisaaceh.com, Bireuen | M. Nasir memastikan pasien penyakit katastropik di Aceh akan ditanggung sepenuhnya oleh…

3 hari ago

MTQ Blangpidie Ditutup, Meyza Ajak Generasi Cintai Al-Qur’an

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta RSUD Abdya Layani Semua Pasien JKA Desil 1-10

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin menginstruksikan pihak Rumah Sakit Umum…

3 hari ago