Categories: NEWS

Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Dua Excavator Diamankan

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Penertiban tersebut dilakukan di Gampong Pulo Raga, Panton Bayam, Pante Ara dan gampong Kila tersebut melibatkan tim gabungan terdiri dari Polres Nagan, TNI AD dan Satpol PP pada Rabu (17/4/2024).

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani mengatakan, penertiban tambang emas ilegal tersebut dilakukan di empat Gampong dalam kecamatan Beutong.

“Empat gampong yang kita lakukan penertiban tersebut yakni gampong Pulo Raga, Panton Bayam, Pante Ara dan Kila. Semua Gampong itu masuk dalam Kecamatan Beutong,” ungkap Iptu Vitra Ramadani saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Kamis (18/4/2024).

Vitra menjelaskan bahwa dalam patroli tersebut ditemukan alat penyaringan emas atau dikenal dengan asbuk. Namun, pihaknya tidak menemukan pemiliknya sehingga langsung memasang garis police line.

“Selain itu, kita juga menemukan dua unit alat berat jenis excavator yang sedang tidak beraktifitas dan langsung mengamankan alat berat tersebut. Jarak antara kedua alat berat itu lebih kurang 8 kilometer dengan berjalan kaki melewati sungai yang tidak terjangkau oleh jaringan seluler,” sebutnya.

Lebih lanjut, kata Vitra, penertiban tersebut dilakukan untuk melarang keras para penambang emas tanpa izin atau ilegal dan penebangan hutan secara liar di Nagan Raya.

Vitra juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tambang ilegal karena dapat merusak lingkungan.

“Kami meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena dapat merusak lingkungan. Bahkan, kami juga telah memasang spanduk berisi larangan melakukan penambangan emas secara ilegal dan penebangan hutan secara liar,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 minggu ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 minggu ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 minggu ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago