Categories: NEWS

Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Dua Excavator Diamankan

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Penertiban tersebut dilakukan di Gampong Pulo Raga, Panton Bayam, Pante Ara dan gampong Kila tersebut melibatkan tim gabungan terdiri dari Polres Nagan, TNI AD dan Satpol PP pada Rabu (17/4/2024).

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani mengatakan, penertiban tambang emas ilegal tersebut dilakukan di empat Gampong dalam kecamatan Beutong.

“Empat gampong yang kita lakukan penertiban tersebut yakni gampong Pulo Raga, Panton Bayam, Pante Ara dan Kila. Semua Gampong itu masuk dalam Kecamatan Beutong,” ungkap Iptu Vitra Ramadani saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Kamis (18/4/2024).

Vitra menjelaskan bahwa dalam patroli tersebut ditemukan alat penyaringan emas atau dikenal dengan asbuk. Namun, pihaknya tidak menemukan pemiliknya sehingga langsung memasang garis police line.

“Selain itu, kita juga menemukan dua unit alat berat jenis excavator yang sedang tidak beraktifitas dan langsung mengamankan alat berat tersebut. Jarak antara kedua alat berat itu lebih kurang 8 kilometer dengan berjalan kaki melewati sungai yang tidak terjangkau oleh jaringan seluler,” sebutnya.

Lebih lanjut, kata Vitra, penertiban tersebut dilakukan untuk melarang keras para penambang emas tanpa izin atau ilegal dan penebangan hutan secara liar di Nagan Raya.

Vitra juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tambang ilegal karena dapat merusak lingkungan.

“Kami meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena dapat merusak lingkungan. Bahkan, kami juga telah memasang spanduk berisi larangan melakukan penambangan emas secara ilegal dan penebangan hutan secara liar,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

1.995 UMKM Terdampak Bencana di Aceh Selatan Lolos Verifikasi, 594 Data Diusulkan Ulang

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Sebanyak 1.995 pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh…

4 menit ago

Nelayan Abdya Temukan Mayat di Perairan Simeulue, Diduga ABK KM Sukma Baru yang Hilang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menemukan sesosok mayat di perairan Simeulue…

18 jam ago

Kapolri Tinjau Laboratorium Sabu di Pidie, 1,2 Ton Barang Bukti Disita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meninjau laboratorium narkotika ilegal yang…

18 jam ago

Diduga Sediakan Tempat Prostitusi di Aceh Barat, Tiga Perempuan dan Seorang Pria Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat empat orang yang diduga terlibat…

18 jam ago

Satpol PP Abdya Ancam Pemilik Ternak Liar Kurungan 3 Bulan dan Denda Rp3 Juta

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengingatkan…

18 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Truk Tangki Pengangkut 5 Ton Bio Solar Subsidi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap seorang pria berinisial…

4 hari ago