ANALISAACEH.COM, ACEH TIMUR | Pengacara Muda Aceh Timur, Teuku Rinaldi Ramli.S,H, mengingatkan agar pejabat publik di Aceh Timur, tidak arogan dan menggunakan kekusaan dalam pendekatannya kepada publik.
Pernyataan yang dilontarkan oleh alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogyakarta itu, menanggapi terkait berita mengejutkan tentang dugaan terjadinya kekerasan fisik oleh pejabat Aceh Timur, terhadap salah seorang perawat RSUD SAAS Peurelak beberapa waktu lalu.
“Pejabat publik seharusnya menjaga sikap, jangan arogan, dan pastinya tidak boleh mengandalkan kekuasaan,” kata Teuku Rinaldi Ramli. S,H, yang kesehariannya akrab disapa dengan panggilan “Bos” itu, Sabtu (14/12/2019).
Menurut Teuku Rinaldi, petugas medis seharusnya mendapatkan perlindungan yang baik dari semua pihak ketika mereka menjalankan tugas mulianya.
“Di seluruh dunia, jangankan di masa damai, di masa perang saja petugas medis harus dilindungi, bukan dikasari,” tegasnya
Teuku Rinaldi juga menyinggung soal efektifitas tes psikologi yang sebelumnya dilalui oleh setiap calon pejabat publik. Menurutnya, apa yang diduga dialami perawat itu, disinyalir sebagai kegagalan tes psikologi sang pejabat tersebut.
“Semua pejabat, sebelum mengikuti kontestasi Pilkada kan wajib mengikuti tes psikologi, nah dengan apa yang terjadi pada perawat Aceh Timur itu, maka patut kita pertanyakan lagi, bagaimana dengan test psikologi yang bersangkutan. Tesnya sudah benar atau hanya sekedar formalitas saja,” cetus putera Idi Rayeuk itu.
Dia berharap, hal serupa tidak terulang lagi di Aceh Timur, dan semua pihak dapat lebih menghargai tugas dari para perawat saat melayani pasiennya.
“Diharapkan ke depannya, perbuatan seperti ini tidak terjadi lagi, karena pejabat publik seharusnya memberikan contoh yang baik pada masyarakatnya,” pungkasnya.