Categories: NEWS

Teuku Rinaldi Ramli SH: Pejabat Aceh Timur Jangan Arogan

ANALISAACEH.COM, ACEH TIMUR | Pengacara Muda Aceh Timur, Teuku Rinaldi Ramli.S,H, mengingatkan agar pejabat publik di Aceh Timur, tidak arogan dan menggunakan kekusaan dalam pendekatannya kepada publik.

Pernyataan yang dilontarkan oleh alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogyakarta itu, menanggapi terkait berita mengejutkan tentang dugaan terjadinya kekerasan fisik oleh pejabat Aceh Timur, terhadap salah seorang perawat RSUD SAAS Peurelak beberapa waktu lalu.

“Pejabat publik seharusnya menjaga sikap, jangan arogan, dan pastinya tidak boleh mengandalkan kekuasaan,” kata Teuku Rinaldi Ramli. S,H, yang kesehariannya akrab disapa dengan panggilan “Bos” itu, Sabtu (14/12/2019).

Menurut Teuku Rinaldi, petugas medis seharusnya mendapatkan perlindungan yang baik dari semua pihak ketika mereka menjalankan tugas mulianya.

“Di seluruh dunia, jangankan di masa damai, di masa perang saja petugas medis harus dilindungi, bukan dikasari,” tegasnya

Teuku Rinaldi juga menyinggung soal efektifitas tes psikologi yang sebelumnya dilalui oleh setiap calon pejabat publik. Menurutnya, apa yang diduga dialami perawat itu, disinyalir sebagai kegagalan tes psikologi sang pejabat tersebut.

“Semua pejabat, sebelum mengikuti kontestasi Pilkada kan wajib mengikuti tes psikologi, nah dengan apa yang terjadi pada perawat Aceh Timur itu, maka patut kita pertanyakan lagi, bagaimana dengan test psikologi yang bersangkutan. Tesnya sudah benar atau hanya sekedar formalitas saja,” cetus putera Idi Rayeuk itu.

Dia berharap, hal serupa tidak terulang lagi di Aceh Timur, dan semua pihak dapat lebih menghargai tugas dari para perawat saat melayani pasiennya.

“Diharapkan ke depannya, perbuatan seperti ini tidak terjadi lagi, karena pejabat publik seharusnya memberikan contoh yang baik pada masyarakatnya,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

3 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

3 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

4 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago