Tgk Amran Mutasi 102 Pejabat di Lingkungan Pemkab Aceh Selatan

ANALISAACEH.COM, TAPAKTUAN | Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran mutasi sejumlah pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Aceh Selatan yang berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten setempat, Kamis (23/01/2020).

Sebanyak 102 Pejabat dimutasi guna memaksimalkan pelayanan dan pembangunan menuju Aceh Selatan Hebat.

Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dalam arahannya menyampaikan bahwa, para pejabat yang baru dilantik dipilih dan ditunjuk setelah melalui proses panjang, baik pemenuhan persyaratan, kompetensi dan kelayakannya.

“Maka itu saudara-saudara yang dilantik harus dapat memberikan perubahan sesuai dengan tugasnya untuk mencapai cita-cita Aceh Selatan,” ujar Tgk Amran.

Ia mengungkapkan bahwa, jabatan bukanlah hak, melainkan sebuah kepercayaan dan amanah yang mesti dijalankan sesuai tugas dan fungsinya masin-masing. Maka itu berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Kami akan melihat dan mengevaluasi seluruh pejabat yang baru dilantik selama tiga bulan sejak hari ini, maka itu berikan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya masing-masing” kata Tgk Amran.

Plt Bupati juga berpesan bahwa, agar sumpah dan tanda tangan bagi pejabat yang dilantik sebagai landasan dan pijakan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan aturan dan norma yang berlaku.

Adapun pejabat yang dilantik yaitu terdiri dari pejabat Eselon II sebanyak 11 orang, Eselon III 35 orang, dan Eselon IV sebanyak 56 orang.

Komentar
Artikulli paraprakPlt Gubernur Tegaskan Keberadaan PT PIM Harus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Artikulli tjetërNasir Djamil: Komisi III Berkomitmen Memuluskan Kinerja KKR Aceh