Wabup Aceh Selatan Saat Menyampaikan Arahan Pada Apel Hari Pertama Masuk Kerja, Senin (10/06/2019)
Tapaktuan, Analisaaceh.com – Wakil Bupati Aceh Selatan dan ASN menggelar halal bi halal usai mengikuti apel hari pertama masuk kerja, yang berlangsung, di lapangan Naga Tapaktuan, Aceh Selatan, Senin (10/06/2019).
Apel tersebut langsung dipimpin oleh Wakil Bupati Aceh Selatan, turut di ikuti Sekda Nasjuddin, para Asisten, Kepala SKPK dan seluruh ASN di lingkungan pemerintah Aceh Selatan.
Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, mengatakan hari cuti bersama telah usai, saatnya para ASN kembali ke tempat kerja masing-masing, untuk memulai seluruh tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya.
“Karena waktu cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah sudah cukup, maka tidak ada istilah terlambat masuk kantor pada hari ini,” katanya.
Sebagai abdi negara, jelasnya, ASN harus memiliki sikap disiplin yang tinggi, karena salah satu tugas utama ASN adalah menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat dan kunci dari tercapainya pelayanan prima kepada masyarakat adalah kedisplinan.
“ASN harus menjadi teladan dalam bermasyarakat serta dapat menghimbau masyarakat untuk menjaga kebersamaan, persatuan dan kesatuan. Dengan demikian kita harus melaksanakan tugas dengan disiplin, menepati jam kerja melalui apel pagi dan sore,” tuturnya.
Tgk Amran menegaskan, ASN yang tidak masuk kerja tampa keterangan di hari pertama dengan alasan yang sah maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan pemerintah no 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
“Kita akan beri sangsi tegas bagi ASN yang tidak masuk kantor tampa keterangan sesuai dengan aturan yang telah di atur,” pungkansya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar