Tiga Agen Chip Domino di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Tiga terduga agen chip domino bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Aceh Selatan.

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan meringkus tiga pria yang diduga sebagai agen judi online jenis Chip Higgs Domino.

Ketiga pelaku yang diamankan pada Selasa (16/08/2022) tersebut masing-masing berinisial MW (44) dan HI (29) warga Meukek, serta RR (29) warga Labuhanhaji.

Baca Juga: Jual Chip Domino, Dua Pemuda Aceh Besar Ditangkap Polisi

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan AKP Rajabul Asra HM,SH mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait praktik jual beli chip domino yang sudah meresahkan masyarakat.

“Petugas melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan ketiga pria ini,” kata Kasat Reskrim, Kamis (18/8/2022).

Dalam penangkapan itu, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit handphone berbagai merk serta uang sebesar Rp9,5 juta.

Baca Juga: Agen dan Pembeli Chip Domino di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Para terduga agen chip dan barang bukti digelandang ke Polres Aceh Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Mereka disangkakan dengan Pasal 20 Jo Pasal 18 Jo Pasal 6 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Komentar
Artikulli paraprakBI Luncurkan Tujuh Uang Kertas Tahun Emisi 2022
Artikulli tjetërMeriahkan HUT RI ke-77, Ratusan Pelajar Ikut Pawai di Kota Banda Aceh