Analisaaceh.com, Simeulue | Angerago Zebua (38) karyawan PT. Kasama Ganda (KSG) Simeulue melapor ke Polres Simeulue pasca kerja tanpa bayaran upah yang terjadi selama tiga bulan berturut – turut di perkebunan sawit KSG Desa Blang Sebel, Kecamatan Teupah Selatan, Senin (28/10/2019).
Menurutnya, PT. Kasama Ganda pantas dilaporkan ke Polisi karena telah merugikan dirinya dan 37 orang karyawan lainnya, serta membuat keluarganya merasa terancam karena kemarahan dan tekanan dari para anggota karyawannya yang merupakan tanggung jawabnya.
Dalam pengaduannya itu, Zebua selaku ketua kelompok karyawan lapangan meminta kepada pihak kepolisian untuk membantu menyelesaikan permasalahan terkait belum dibayar uang gaji atau upah kerja dirinya beserta 37 orang pekerja kebun lainnya.
“Gaji saya dan anggota lainnya belum dibayar sejak bulan Mei, Juni hingga bulan Juli 2019 dengan jumlah total gaji kami yaitu Rp. 139.905.000 rupiah,” tandasnya Zebua kepada analisaaceh.com.
“Saat ini saya terus didesak oleh karyawan anggota saya terkait kejelasan gaji mereka. Bahkan akibat belum ada kejelasan dari pihak PT Kasama Ganda takut pulang ke kampung halamannya (Nias) karena belum ada uang untuk membayar gaji mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, dirinya sudah berulang kali berusaha meminta kejelasan dari PT Kasama Ganda melalui Yusri, S.Sos, Direktur Operasional PT. Kasama Ganda terkait uang hasil keringat mereka tersebut.
Namun usahanya itu hingga kini belum mendapat kejelasan, “Mereka beralasan belum ada uang karena perusahaan sedang terpuruk, saya sangat berharap dengan adanya laporan ini, hak kami segera diselesaikan oleh pihak perusahaan,” harapnya. (Lis)