Tiga Hari Pencarian, Tim SAR Temukan Korban Hanyut di Lhoknga

proses evakuasi jenazah, foto : Basarnas Banda Aceh.

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Satu orang yang terseret arus di Pantai Mon Ikeun Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar ditemukan dalam keadaan meninggal dunia Kamis (20/6/2024). Korban yakni Agus Mauliadi (29) warga Lamjabat Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

Kepala Kepala Basarnas Banda Aceh, Al Hussain mengatakan untuk kronologi kejadian yakni pada 18 Juni 2024 sekira pukul 15.30 korban bersama seorang temannya mandi di Pantai Mon Ikeun.

“Saat mandi kedua orang tersebut terseret arus kemudian teman korban berhasil berenang ke darat dan korban hanyut dibawa arus, warga disekitar mencoba menolong namun tidak berhasil,” ujarnya.

Hingga dalam pencarian hari ketiga, korban berhasil ditemukan terdampar di bibir muara sungai pulau Kapok dalam keadaan meninggal dunia.

“Korban telah dievakuasi dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga,” tutupnya.

Komentar
Artikulli paraprakBeri Klarifikasi Melalui Kominfo, Kasatpol PP Langsa Dianggap Buang Badan
Artikulli tjetërPolisi Tangkap Dua Agen Chip Higgs Domino di Aceh Selatan