Categories: NEWS

Tiga Hari Pencarian, Tim SAR Temukan Korban Hanyut di Lhoknga

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Satu orang yang terseret arus di Pantai Mon Ikeun Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar ditemukan dalam keadaan meninggal dunia Kamis (20/6/2024). Korban yakni Agus Mauliadi (29) warga Lamjabat Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

Kepala Kepala Basarnas Banda Aceh, Al Hussain mengatakan untuk kronologi kejadian yakni pada 18 Juni 2024 sekira pukul 15.30 korban bersama seorang temannya mandi di Pantai Mon Ikeun.

“Saat mandi kedua orang tersebut terseret arus kemudian teman korban berhasil berenang ke darat dan korban hanyut dibawa arus, warga disekitar mencoba menolong namun tidak berhasil,” ujarnya.

Hingga dalam pencarian hari ketiga, korban berhasil ditemukan terdampar di bibir muara sungai pulau Kapok dalam keadaan meninggal dunia.

“Korban telah dievakuasi dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

18 jam ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

18 jam ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

18 jam ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

18 jam ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago