Categories: ACEH SELATANNEWS

Tiga Mantan Bupati Aceh Selatan Hadiri Pelatikan Tgk Amran

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah, MT melantik Tgk. Amran sebagai Bupati Aceh Selatan untuk sisa masa jabatan tahun 2018-2023, dalam Rapat Paripurna Dewan Permusyawaran Rakyat Kabupaten (DPRK) di Gedung DPRK setempat, Kamis, (25/06/2020).

Amran menggantikan Almarhum Azwir yang meninggal dunia 2 Desember 2019 tahun lalu.

Dalam prosesin pelantikan itu, terlihat hadir mantan Bupati Aceh Selatan, Machsalmina, Husin Yusuf dan Teuku Sama Indra. Mereka terlihat duduk dan mengikuti proses pelantikan.

Dalam sambutannya, Tgk Amran mengucapkan terimakasih kepada mantan Bupati Aceh Selatan yang telah hadir tersebut.

“Para mantan Bupati Aceh Selatan, Machsalmina, Husin Yusuf dan Teuku Sama Indra, terima kasih pak telah berhadir,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengucapakan terima kasih kepada Bupati Abdya Akmal Ibrahim dan Walikota Subulussalam yang turun berhadir.

“Saya juga berterimakasih kepada sahabat saya Bupati Abdya, Akmal Ibrahim dan Walikota Subulussalam yang sudah berhadir dalam acara pelantikan ini,” ungkap Tgk Amran.

Sebagaimana yang diketahui, Tgk Amran dilantik menjadi Bupati Aceh Selatan menggantikan Almarhum Azwir yang meninggal akhir Desember lalu.

Prosesi pelantikan itu berlangsung haru usai Tgk Amran meneteskan air mata dan mengajak seluruh tamu undangan untuk mengirimkan doa dan kepada almarhum Azwir.

Tgk Amran mengajak seluruh hadirin mengirim doa kepada almarhum Azwir ia langsung memandu pembacaan Al-fatihah. Dalam kesempatan itu, Tgk Amran berjanji akan melanjutkan semua visi-misi yang pernah mereka janjikan pada saat Pilkada lalu bersama almarhum Azwir.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

5 jam ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

5 jam ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

5 jam ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

3 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

3 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

3 hari ago