Tiga Pelaku Kejahatan Menggunakan Senpi Diamankan

ANALISAACEH.com | Medan – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. Ikhwan didampingi Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azuar, Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak mengamankan tiga pelaku diduga pemilik senjata api (Senpi) rakitan dan air softgun beserta 15 butir amunisi dan sejumlah barang bukti lainnya dari sebuah rumah di Blok Gading, Jalan Tani Asri, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sungal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (6/8/2019).

Tersangka yang diamankan yakni Misdi (42) warga Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal, Ali Saputra (45) warga Desa Paya Perupuk, Tanjungpura dan Didi Wahyudi (35) warga Jalan Citarum, Medan Krio, Kecamatan Sunggal.

Ikhwan menjelaskan tim Unit Reskrim Hamparan Perak yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu K Tarigan beserta tim mendapat info dari masyarakat bahwa tersangka Misdi dan dua rekannya berada di sebuah rumah Gang Palem, Blok Gading, Desa Tanjung Gusta, Tani Asli, Kecamatan Sunggal memiliki senjata api dan air softgun.

“Kemudian unit reskrim langsung menuju rumah tersebut dan mendapati tersangka sedang duduk-duduk bersama kedua rekannya,” terangnya.

Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan ketika tim reskrim memasuki rumah, tersangka Misdi langsung mengambil senjata rakitan dari atas kursi di dalam rumah, lalu tim bisa mengamankan tersangka beserta senjata rakitan tersebut.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui mendapatkan senjata rakitan dari inisial U yang dibeli seharga Rp 1.000.000 digunakan untuk melakukan curanmor sebanyak tiga unit, yakni mobil jenis Mithsubishi L-300 dengan plat nomor BK 9616 PI, BK 9983 MP, BK 8995 BS yang dijual tersangka di Pancurbatu kepada R.

Selanjutnya Tim Unit Reskrim melakukan pengembangan, namun tersangka Misdi melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakkan terarah dan terukur di kaki sebelah kanan tersangka dan dinihari itu juga tersangka dibawa ke Puskesmas Hamparan Perak untuk mendapatkan pertolongan pertama, Kemudian tersangka diboyong ke Mapolsek hamparan perak guna penyelidikan lebih lanjut. (Ah)

Komentar
Artikulli paraprakAksi Rabu Merah: LMND Kritisi 2 Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wabup Aceh Utara
Artikulli tjetërDedi Ruslan : Selamat Jalan Mbah Moen, Ulama Besar Dan Guru Panutan Kita, Insha Allah Kita Akan Bersua