Categories: NEWS

Tiga Personel Polres Langsa Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Analisaaceh.com, Langsa | Tiga personel Polres Langsa diberhentikan secara tidak hormat karena melakukan disersi dalam tugas.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut digelar pada Senin, (17/1/2022) sekalugus penandatanganan fakta intagritas yang dipimpin langsung Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro.

Ketiga personel yang diberihentikan itu yakni Bripka Yulfriandi, Bripka Ardiyanto dan Brigadir Afrizal Murdani yang dilakukan secara absensia.

Kapolres menjelaskan, mereka telah melanggar Pasal 14 Ayat 1 huruf (a) PP No 1 Tahun 2003 dan Pasal 7 Ayat 1 huruf (g) Perkap Nomor 14 tahun 2011.

“Yaitu meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berurut-turut. Istilah kita kenal dengan disersi,” kata AKBP Agung Kanigoro.

Dalam kesempatan itu Kapolres Langsa juga memberikan penghargaan kepada 23 personel yang berprestasi dalam menjalankan tugasnya.

Dari 23 personel tersebut, 18 diantaranya dari Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana curanmor, dua personel Bag Ops atas mobilitas massa dalam percepatan vaksinasi Covid-19.

Kemudian satu personel Satuan Intelkan atas prestasi penggalangan intelijen terhadap rencana aksi unras, satu personel Si keu atas prestasi dalam pencapain nilai indikator kinerja pengguna anggaran (IKPA) T.A 2021 dan satu personel Polsek Langsa Timur atas prestasi mengevakuasi korban musibah banjir.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Kapolri Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan,…

14 jam ago

12 Saksi Diperiksa, Polda Aceh Tunggu Hasil Labfor KMP Aceh Hebat 2

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh masih melakukan penyidikan terkait ledakan yang terjadi di KMP…

14 jam ago

Dishub Banda Aceh: Aduan Tarif Parkir Tak Sesuai Aturan Masih Mendominasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mencatat pelanggaran tarif parkir masih…

3 hari ago

Disentil di Medsos, Bupati Safaruddin Turunkan Tim Survei Jalan Padang Manggi 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menurunkan tim survei untuk meninjau langsung…

3 hari ago

Korban Meninggal KMP Aceh Hebat 2 Bertambah Jadi Tiga Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah korban meninggal dunia akibat insiden KMP Aceh Hebat 2 di…

3 hari ago

Selama 2023–2026, BP3MI Aceh Pulangkan 1.494 Pekerja Migran

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Tim Pelindungan BP3MI Aceh, Fauzah Marhamah, mengungkapkan BP3MI Aceh menerima…

3 hari ago