Categories: NEWS

Tiga Personel Polres Simeulue Dipecat Dengan Tidak Hormat

Analisaaceh.com, Simeulue | Tiga personel Polres Simeulue dipecat dengan tidak hormat dari institusi Kepolisian. Apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu dipimpin langsung oleh Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., dan disaksikan oleh para perwira, dan personel di Aula Serba guna Polres Simeulue, Senin (27/7/2020).

Tiga orang personel tersebut yakni Brigadir Dedi Sutendy, Brigadir Maironi dan Briptu Supri Andri. Hal ini sesuai dengan surat keputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh Nomor : ST / 533 / VII / HUK.12.12/ 2020, tanggal 16 Juli 2020, Sebagai mana tersebut dalam lampiran keputusan ini terhitung mulai tanggal 09 Juli 2020.

“Bahwa ketuga anggota tersebut sudah tidak lagi menjadi anggota Polisi,” kata Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K.

Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak percaya apabila mereka membawa nama institusi Polri dalam bentuk apapun.

“Kalau ada diantara mereka membawa nama Institusi supaya dilaporkan kepada pihak Kepolisian,” tegasnya.

Dalam amanatnya, Kapolres Simeulue mengatakan bahwa dirinya sangat sedih dengan ada acara upacara itu, Kapolres menghimbau kepada seluruh personel untuk melakukan tugas dan mengikuti prosedur dan undang – undang yang telah ditetapkan bagi anggota Polri.

“Karena tugas kita sangat berat, maka dengan adanya upacara ini agar seluruh anggota personil Polres Simeulue dapat pelajaran yang baik agar tidak membuat pelanggaran karena berani berbuat berani bertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya.

Kapolres juga mengucapkan terimakasih banyak kepada anggota personel Polres Simeulue yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan menuruti prosedur yang berlaku.

Kapolres juga mengingatkan bagi seluruh anggota yang untuk tidak memakai narkoba, ilegal loging atau pekerjaan yang ilegal dan melanggar Undang – Udang.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

3 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

3 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

7 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

8 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

12 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago