Categories: NEWS

Tiga Personel Polres Simeulue Dipecat Dengan Tidak Hormat

Analisaaceh.com, Simeulue | Tiga personel Polres Simeulue dipecat dengan tidak hormat dari institusi Kepolisian. Apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu dipimpin langsung oleh Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., dan disaksikan oleh para perwira, dan personel di Aula Serba guna Polres Simeulue, Senin (27/7/2020).

Tiga orang personel tersebut yakni Brigadir Dedi Sutendy, Brigadir Maironi dan Briptu Supri Andri. Hal ini sesuai dengan surat keputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh Nomor : ST / 533 / VII / HUK.12.12/ 2020, tanggal 16 Juli 2020, Sebagai mana tersebut dalam lampiran keputusan ini terhitung mulai tanggal 09 Juli 2020.

“Bahwa ketuga anggota tersebut sudah tidak lagi menjadi anggota Polisi,” kata Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K.

Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak percaya apabila mereka membawa nama institusi Polri dalam bentuk apapun.

“Kalau ada diantara mereka membawa nama Institusi supaya dilaporkan kepada pihak Kepolisian,” tegasnya.

Dalam amanatnya, Kapolres Simeulue mengatakan bahwa dirinya sangat sedih dengan ada acara upacara itu, Kapolres menghimbau kepada seluruh personel untuk melakukan tugas dan mengikuti prosedur dan undang – undang yang telah ditetapkan bagi anggota Polri.

“Karena tugas kita sangat berat, maka dengan adanya upacara ini agar seluruh anggota personil Polres Simeulue dapat pelajaran yang baik agar tidak membuat pelanggaran karena berani berbuat berani bertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya.

Kapolres juga mengucapkan terimakasih banyak kepada anggota personel Polres Simeulue yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan menuruti prosedur yang berlaku.

Kapolres juga mengingatkan bagi seluruh anggota yang untuk tidak memakai narkoba, ilegal loging atau pekerjaan yang ilegal dan melanggar Undang – Udang.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

6 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

6 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

12 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

12 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

12 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

1 hari ago