Categories: HukumNEWSSUMUT

Tiga Tahanan Asal Aceh di Lapas Tanjung Gusta Kabur, Berhasil Diringkus Kembali Setelah 1,5 Jam

Analisaaceh.com, Medan | Tiga orang warga binaan dari Aceh di Rutan Klas I Tanjung Gusta melarikan diri pada Senin (8/6) sekitar pukul 18.45 WIB. Namun sekiyar 1,5 jam kemudian, ketiganya berhasil diringkus.

Ketiga warga binaan berinisial HE, SMJ, dan AR ini merupakan dalam kasus narkoba kabur dengan melompati dinding setinggi 8 meter .

Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumut, Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, ketiganya kabur dan melarikan diri dari klinik Rutan Kelas I Medan.

“Mereka melompati tembok yang tingginya sekitar 8 meter,” katanya dalam keterangannya, Selasa (9/6/2020).

Pelarian 3 warga binaan tersebut gagal setelah aksinya diketahui pegawai Kemenkumham yang tinggal di kompleks sekitar penjara. Saat itu pegawai tersebut sedang berkendara bersama anaknya.

Ketiga warga binaan itu sudah berada di atas dan akan melompat ke bawah. Pegawai tersebut lalu menurunkan anaknya dan berhasil menangkap 1 orang, sedangkan 2 orang lainnya kabur.

“Pegawai tersebut berteriak meminta bantuan. Tak lama warga sekitar kompleks penjara langsung menangkap seorang pelarian lainnya,” ujarnya.

Petugas langsung berkoordinasi dengan Polsek Helvetia dan Kodim setempat. Sekitar 1,5 jam kemudian, 1 orang lagi akhirnya tertangkap di dalam becak bersama seorang perempuan.

“Menurut info, perempuan itu kakak tirinya,” katanya.

Ketiga orang yang kabur tersebut, satu di antaranya tengah menjalani hukuman 7 tahun penjara dalam kasus narkoba. Sementara 2 lainnya masih proses persidangan juga dalam perkara narkoba.

“Menurut pengakuannya, ia dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

5 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

5 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

5 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

5 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

5 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

7 hari ago