Tikam Ponakan dengan Pisau, Seorang Paman di Aceh Besar Diringkus Polisi

AKP Ryan Saat memperlihatkan barang bukti di Polresta Banda Aceh Sabtu (25/9/2021)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda di Aceh Besar diringkus Polisi lantaran menikam adik sepupunya yang masih di bawah umur dengan sebilah pisau.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (31/8/2021) tersebut dilakukan oleh tersangka berinisial IS (24) warga Kuta Baro, Aceh Besar terhadap sepupunya Akbar Riski (17) yang diduga karena permasalahan keluarga.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, pelaku mendatangi rumah korban bersama orang tuanya untuk menyelesaikan permasalahan keluarga. Namun terjadi keributan mulut, sehingga pelaku dikeluarkan dari rumah oleh orang tua korban.

“Beberapa saat kemudian, pelaku kembali masuk ke rumah korban setelah mengambil sebilah pisau dapur yang telah disiapkan olehnya di bawah jok sepeda motor,” kata Kasat pada Sabtu (25/9/2021).

Setelah itu, sambung AKP Ryan, pelaku membuka pintu rumah korban secara paksa dan berhasil masuk ke dalam rumah sehingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku. Korban mengalami luka tusukan di bagian lengan dan leher sehingga mengeluarkan darah.

“Atas kejadian tersebut, pihak keluarga merasa keberatan dan melaporkan kepihak kepolisian untuk dilakukan pengusutan,” jelas Kasatreskrim.

Setelah diselidiki, kata Kasat, pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (22/9/2021) saat ia berada di SPBU Lamnyong, Banda Aceh.

“Saat ini, pelaku IS ditahan di Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKP Ryan

Komentar
Artikulli paraprakPeringati Hantaru, BPN Aceh Gelar Upacara, Santunan dan Aneka Lomba
Artikulli tjetërKetua KIP Abdya Resmi Dilaporkan ke DKPP