Categories: NEWSPOLITIK

Tim Hukum PNA: Pemecatan Tiyong dan Falevi Tidak Sah dan Memalukan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kisruh internal Partai Nanggroe Aceh (PNA) kembali mencuat setelah keluarnya dua surat dari Irwandi Yusuf yang saat ini sedang menjalani perkara rasuah di Jakarta. Surat tersebut adalah pemecatan secara tidak hormat terhadap dua kader partai orange tersebut, yakni Samsul Bahri alias Tiyong dan Falevi Kinani.

Tim Hukum DPP PNA, Zairi Karnaini, SH dalam dalam siaran Pers yang di terima analisaaceh.com, Sabtu (28/9/2019) mengatakan Pemecatan terhadap Tiyong dan Falevi tidaklah berdasar dan tidak Legitimate. Pihaknya melihat langkah Irwandi adalah langkah yang melawan takdir politik, serta tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Padahal Kita semua tahu, mulai dari Kader hingga rakyat Aceh sudah melihat dan menyaksikan sendiri bagaimana Proses Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan di Bireuen beberapa waktu lalu berjalan. Itu fakta, baik fakta hukum maupun fakta politik,” jelasnya.

Zairi mengatakan, dalam konstitusi partaipun mengatur bahwa Kongres dan Kongres Luar Biasa (KLB) adalah forum pengambil keputusan tertinggi.

“Bagi kami, seluruh kader Partai Nanggroe Aceh (PNA) sudah memutuskan bahwa saat ini yang sah adalah hasil yang diamanatkan Kongres Luar Biasa (KLB) yaitu ketua umumnya adalah Tiyong,” ujarnya.

Ketua umum lama sudah demisioner dan tidak berlaku lagi. Lanjut Zairi, jika saat ini ada beredar surat tentang pemecatan dua kader Partai tersebut, bagi kami itu sesuatu yang menggelikan dan sama sekali tidak sah.

“Pertanyaannya, bagaimana bisa pengurus yang sudah demisioner atau yang sudah diberhentikan oleh Kongres Luar Biasa (KLB), kok masih saja bisa main pecat sana sini. Ini sungguh tindakan yang memalukan, cacat Hukum, otoriter dan feodal,” katanya.

Secara tegas Zairi mengatakan bahwa Partai PNA bukanlah perusahaan dan partai pribadi, yang bisa memecat seseorang tanpa dasar.

“Partai ini bukanlah perusahaan pribadi mereka, sehingga seenaknya main pecat pencet. Ini partai gaes, ini partai kader, demokratis dan modern. Dan Keinginan seluruh kader partai sudah jelas, sebagaimana tertuang dalam hasil KLB Bireuen kemarin. Itu sudah final dan mengikat,” tutup Zairi. (FJ)

Editor : Nafrizal

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Beasiswa Hafiz Abdya 2027 Dibuka, Target Cetak 100 Penghafal Quran

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Syariat Islam (DSI)…

8 jam ago

Kerap Bolos Sekolah, Pelajar di Abdya Terjaring Razia Satpol PP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh…

8 jam ago

LPS Tahan Bunga Penjaminan, Berlaku hingga Awal 2027

Analisaaceh.com, Jakarta | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tidak mengubah Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk…

8 jam ago

Mata Kail Tersangkut di Jari, Nelayan Minta Bantuan Damkar

Analisaaceh.com, Aceh | Seorang nelayan asal Gampong Lamkrut, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, meminta bantuan…

8 jam ago

Impor Aceh Naik 176 Persen, Perdagangan Defisit 8,67 Juta Dolar AS

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…

4 hari ago

Inflasi Aceh 5,03 Persen, Beras hingga Daging Ayam Jadi Pendorong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…

4 hari ago