Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) mengeluarkan SK Panitia Seleksi (Pansel) penjaringan dan penyaringan calon Komisioner KIP kabupaten setempat.
Pembentukan Pansel Komisioner KIP tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan DPRK Abdya dan Ketua Komisi A, Sardiman.
Ketua DPRK Abdya, Nurdianto kepada wartawan, Selasa (28/4/2023) menjelaskan, pembentukan Pansel Komisioner KIP Abdya tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan KPU Nomor 25 tahun 2018 tentang Seleksi Anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten kota.
“Kemarin pada 17 April 2023 komisi A DPRK Abdya telah melakukan rapat pleno hasil uji kelayakan dan kepatutan calon panitia seleksi KIP Abdya. Berdasarkan hasil pleno tersebut, maka kami mengeluarkan SK tim Pansel KIP Abdya,” ungkap Nurdianto.
Nurdianto berharap kepada Tim Pansel KIP Abdya agar bekerja profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun nama-nama tim Pansel KIP Abdya yang sudah SK-kan yakni:
Ketua: Tgk Junaidi Abdullah
Sekretaris: Ikhsan Fajri
Anggota:
Andri Novidar
T.M. Daud Yuska
Nyak Umar Cut Ali.