Categories: NEWS

Tim Patroli Hutan Adat Diadang, Diduga Ada Provokasi Mafia Kayu di Bireuen

Analisaaceh.com, Bireuen | Tim gabungan dari TNI, Polri, masyarakat adat, dan tiga imuem mukim pemegang izin hutan adat di Kabupaten Bireuen diadang sekelompok orang saat melakukan patroli penertiban di kawasan hutan lindung, Minggu (29/6/2025).

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, Afifuddin Acal, Selasa (1/7/2025) melalui siaran pers mengatakan bahwa insiden terjadi di wilayah Desa Jaba, Kecamatan Peudada, saat tim menuju lokasi hutan adat Lebok Panah.

Kelompok pengadang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan seuneubok (masyarakat adat setempat) di Mukim Pinto Batee dan petani Desa Jaba—wilayah yang belum memiliki izin pengelolaan hutan adat.

Namun menurut warga yang ikut dalam patroli, mereka bukan bagian dari seuneubok, melainkan diduga digunakan sebagai tameng oleh cukong kayu dan mafia tanah yang selama ini merusak kawasan hutan Bireuen.

Patroli digelar untuk menertibkan dugaan aktivitas perambahan hutan menggunakan alat berat yang melanggar hukum dan merusak ekosistem. Hutan lindung ini merupakan sumber mata air vital bagi masyarakat Peudada.

Pengadangan dinilai sebagai bentuk sabotase terhadap penegakan hukum. Tindakan ini juga dianggap mencederai putusan negara, mengingat kawasan tersebut telah sah ditetapkan sebagai hutan adat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Tiga mukim yang telah mengantongi Surat Keputusan Menteri adalah Mukim Kuta Jeumpa (SK No. 9529/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/9/2023), Mukim Blang Birah (SK No. 9591), dan Mukim Krueng (SK No. 9530).

“Berdasarkan keterangan dari warga setempat, mereka bukan perwakilan seuneubok. Warga mengaku para pengadang itu telah mencoreng nama baik masyarakat Gampong Jaba,” ujarnya.

Warga Gampong Jaba juga menyebut mereka diprovokasi dengan informasi palsu bahwa kebun mereka akan dirampas. Dalam perjalanan, warga menyadari telah dimanfaatkan untuk melindungi pelaku perambah hutan.

Afifuddin menegaskan, peristiwa ini tak boleh dibiarkan terulang, terlebih lokasi perambahan berada dalam kawasan hutan adat yang telah mendapat pengakuan resmi dari negara sebagai milik masyarakat hukum adat mukim.

Ia mendesak agar aparat penegak hukum tidak ragu menindak pelaku utama demi menimbulkan efek jera dan memberikan perlindungan nyata terhadap wilayah adat. Aparat harus segera bertindak dan mengusut tuntas hingga menemukan aktor utamanya.

“Ada upaya sistematis dan terorganisir untuk menghalangi perlindungan hutan adat. Ini bukan spontanitas warga, tapi bentuk premanisme terstruktur. Aparat harus bertindak tegas dan mengungkap siapa aktor intelektual di baliknya,” ujar Afifuddin.

Tiga imuem mukim turut hadir dalam patroli sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hutan adat bersama TNI dan Polri. Saat kejadian, aparat memilih tidak melakukan tindakan represif guna menghindari bentrokan fisik. Upaya mediasi yang dilakukan di lokasi tidak membuahkan hasil.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Longsor Tutup Jalan Beutong–Takengon, Lalu Lintas Sempat Lumpuh Sementara

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur Kabupaten Nagan Raya sejak…

6 jam ago

Pengukuran Ulang Lahan Tol Sibanceh Tuntas, Hasilnya Segera Diumumkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyelesaian permasalahan lahan pada proyek…

1 hari ago

Nekat Terobos Razia, L300 Bermuatan Durian Diamankan Petugas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satu unit mobil pick up bermuatan buah durian yang diangkut dari Sibolga…

2 hari ago

Menuju Status BLUD, 13 Puskesmas Abdya Jalani Penilaian

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan…

2 hari ago

PKN II Angkatan XXIV LAN RI Aceh Dorong Reformasi Tata Kelola Dana Desa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketimpangan ekonomi antarwilayah yang terus melebar akibat belum optimalnya penggunaan dana…

2 hari ago

Kejari Aceh Jaya Limpahkan Perkara PT Pos ke Tipikor

Analisaaceh.com, Calang | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana…

2 hari ago