Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 114 Kodim 0110 Aceh Barat Daya (Abdya) terus kebut program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), salah satunya milik Nek Saumi (82) warga Gampong Suka Damai Kecamatan Lembah Sabil.
Dansatgas TMMD Dandim 0110 Abdya, Letkol Inf Roqich Hariadi melalui koordinator Satgas TMMD Serma Azrul Purba Bati menjelaskan bahwa proses rehab rumah itu sudah memasuki hari keenam, pihaknya akan terus gencarkan progam rehab tersebut sehingga dapat diselesaikan dengan tepat waktu.
“Kita tetap semangat dalam merenovasi rumah milik nek Saumi ini. Karena sesuai dengan renacana program TMMD rumah tidak layak huni yang direnovasi harus selesai dilaksanakan dengan cepat sesuai waktu yang telah disediakan atau sebelum penutupan kegiatan TMMD,” ungkapnya, Minggu (31/7/2022).
Ia juga mengatakan, progesnya selama pembangunan ini tidak ada hambatan dan masyarakat juga ikut kerjasama dalam proses rehab rumah tersebut.
“Kita ikut bangga kepada tim satgas dan masyarakat yang telah bekerja sama dalam kebut proses renovasi ini. Sebab, ini sudah menjadi tanggungjawab untuk menyukseskan program TMMD,” sebutnya.
Sementara itu, Keuchik Gampong Osha Yurahman mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada tim satgas TMMD ke 144 Kodim 0110 Abdya atas kerja kerasnya dalam mengebut penyelesain program TMMD.
“Terimakasih kepada Kodim 0110 abdya yang telah membantu merehab rumah nek saumi dalam progam TMMD. Semoga dengan renovasi ini nek Saumi bisa lebih nyaman tinggal di rumah tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa proses rehab rumah nek Saumi sudah berjalan hampir 50%. “Kita berharap semoga pengerjaan ini dapat diselesaikan secepatnya, sehingga nek Saumi bisa segera menempati lagi rumahnya. Karena, selama direnovasi nek Saumi tinggal di rumah saudaranya,” demikian Keuchik.