Categories: Analisa PemiluNEWS

Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslih Zona III Dinilai Tak Profesional

Analisaaceh.com, Langsa | Tim seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Gayo Lues, Nagan Raya dan Kota Langsa (Zona III) dinilai tidak profesional, lantaran hasil putusan pengumuman administrasi tidak sesuai dengan persyaratan.

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang calon anggota Panwaslih Kota Langsa yakni Muhammad Syafrizal, bahwa ketidak profesionalan tersebut dinilai dari hasil pengumuman penelitian berkas administrasi calon anggota Panwaslih Kota Langsa, Nomor:024/TimselPanwaslih/Aceh-3/06/2003, tanggal, 23 Juni 2023.

“Dalam pengumuman itu namanya tidak dicantumkan artinya dinyatakan tidak lulus administrasi. Sementara dalam rekap pendaftaran Zona III Panwaslih Kota Langsa namanya diwarnai warna hijau,” kata Safrizal kepada Analisaaceh.com, Senin (26/6/2023).

Sedangkan, dalam rekapitulasi itu panitia menjelaskan keterangan warna yakni merah adalah belum upload data, hijau adalah final, kuning adalah data yang diupload belum lengkap dan orange adalah hardcopy belum selesai.

“Jika merujuk dari keterangan warna tersebut artinya berkas yang diupload sudah lengkap,” sebutnya.

Dirinya menjelaskan, saat ditanyakan kepada Sekretaris Panitia Tim Seleksi Zona III, Taufik Abdullah, menyatakan bahwa ada keabsahan berkas tidak lengkap yakni tidak melampirkan hasil uji laboratorium untuk tes bebas narkoba. Sehingga, atas dasar itu, timsel menyimpulkan tidak layak utk mengikuti tahapan selanjutnya.

“Jika hal ini yang menjadi alasan, kenapa status berkas saya dalam rekap pendaftaran Zona III Panwaslih Kota Langsa berwarna hijau, karena dalam rekap itu ada keterangan warna kuning artinya data yang diupload belum lengkap, seharusnya status berkas saya kuning bukan hijau,” terangnya.

Kemudian, lanjutnya, dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh panitia seleksi, pada poin 7 menyebutkan surat keterangan bebas narkoba dari instasi atau rumah sakit yang menyelenggarakan tes narkoba, tidak menyebutkan harus melampirkan uji laboratoriumnya.

“Hal ini berbeda dengan poin 12 yang menyebutkan surat pernyataan tidak pernah dipidana yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan negeri,” ujarnya.

“Saya sudah melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit yang ditandatangi dan distempel oleh pihak rumah sakit, jadi mengapa harus diminta lagi uji laboratorium,” jelasnya.

Syafrizal juga mengungkapkan, dalam pengumuman pendaftaran yang dikeluarkan oleh Tim Seleksi Zona III Nomor: 003/TimselPanwaslih/Aceh-03/05/2023, dalam salah satu poin menyebutkan bahwa dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat khusus ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Aceh Barat, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Gayo Lues, Nagan Raya dan Kota Langsa, dengan alamat Jalan Porang Ayu-Gang Saudara, Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh 25653 atau melalui email timselpanwaslihacehz3@gmail.com.

Menurutnya, dari poin tersebut jelas ada kalimat atau, artinya peserta mengirim berkas bisa memilih kantor pos atau email. Namun ia mengirim berkas melalui kedua-duanya, baik melalui kantor pos dan upload melalui aplikasi yang diberikan oleh panitia.

“Jika ada berkas yang diupload tidak lengkap seharusnya panitia bisa melihat dari hard copy yang dikirim. Jadi, untuk apa peserta diminta untuk mengirim hard copy jika panitia hanya merujuk pada soft copy saja,” tegasnya.

Secara terpisah Sekretaris Panitia Seleksi calon Panwaslih Zona III, Taufik Abdullah, saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, terkait permasalahan tersebut, mengatakan bahwa konfirmasi telah diberikan kepada yang bersangkutan yaitu Muhammad Syarifzal.

“Sudah saya jawab ke yang bersangkutan. Pak MS, sudah konfirmasi juga,” balasnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

18 menit ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

21 menit ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

28 menit ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

44 menit ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

5 jam ago

Molor Satu Jam, Rapat Paripurna DPRK Abdya Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…

6 jam ago