Categories: NEWS

Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap DPO Pemerkosaan Anak

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Terpidana kasus jarimah pemerkosaan terhadap anak yang divonis 12,5 tahun penjara dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Aceh Besar ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh.

Terpidana diketahui bernama Suliadi alias Yah Di bin Toke Jali (63). Ia diamankan pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, di lokasi persembunyiannya di Kuala Do, Lhok Geulumpang, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pelacakan intensif berdasarkan informasi intelijen.

“Terpidana merupakan DPO ketiga yang berhasil diamankan Kejaksaan Tinggi Aceh pada awal tahun 2026. Penangkapan dilakukan secara profesional dan terkendali,” ujar Ali Rasab Lubis, Jum’at (66/2/2026).

Ia menjelaskan, saat proses pengamanan, terpidana sempat menghindari petugas dan terjadi adu argumen. Namun upaya tersebut dapat diatasi tanpa menimbulkan korban.

Kasus yang menjerat Suliadi terjadi pada 22 Juli 2024 di Gampong Meunasah Mon, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, yang berada dalam wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Putusan Nomor 18 K/Ag/JN/2025 tanggal 18 September 2025 menyatakan terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dan menjatuhkan uqubat ta’zir berupa pidana penjara selama 150 bulan atau 12 tahun 6 bulan, dikurangi masa penahanan yang telah dijalani.

“Untuk sementara terpidana dititipkan di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh dan selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar untuk pelaksanaan eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Ali Rasab.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

USK Sampaikan Duka Mendalam Wafatnya Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Warul Walidin

Universitas Syiah Kuala (USK) menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya mantan Rektor Universitas Islam Negeri…

1 hari ago

Jelang 21 Tahun Damai Aceh, Pemulihan Korban Konflik dan Bencana Diminta Dipercepat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, sekelompok masyarakat menyampaikan tuntutan kepada…

1 hari ago

Jelang HUT RI, Penjualan Bendera di Banda Aceh Masih Lesu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, penjualan bendera…

1 hari ago

Pendapatan Abdya 2026 Naik, Belanja Tembus Rp1,06 Triliun

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Tahun Anggaran 2026 mengalami…

1 hari ago

KUA-PPAS 2027 Diserahkan, Wabup Abdya Sampaikan Prioritas Pembangunan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran…

1 hari ago

Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Warul Walidin Meninggal Dunia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kabar duka datang dari keluarga besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry…

1 hari ago