Terduga pelaku penipuan berinisial ED warga Gampong Pasar Bahagia, Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Abdya usai diamankan Satreskrim Polres Abdya. Foto: Dok Satreskrim Polres Abdya
Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial ED (39) warga Gampong Pasar Bahagia, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap Polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi mengatakan, terduga pelaku ED ditangkap saat hendak menuju ke Puskesmas Kuala Batee pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
“Penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan korban berinisial IR kepada pihak kepolisian pada, 27 Maret 2025 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/27/III/2025/SPKT/Polres Abdya/Polda Aceh, tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan surat perintah penangkapan nomor : S.P. Kap/ 37 /X/Res.1.11/2025/Reskrim tanggal 27 Oktober 2025,” kata Iptu Wahyudi, Kamis (6/11/2025).
Wahyudi menjelaskan, sejak dilaporkan, Satreskrim Polres Abdya terus melakukan penyelidikan. Kemudian, setelah diperoleh lebih dari dua alat bukti yang sah, pada tanggal 28 Juli 2025 penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Lebih lanjut, tambahnya, penyidik melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku, namun setelah dua kali dipanggil berurut-turut terduga pelaku tidak memenuhi panggilan tersebut, tanpa alasan yang sah dan patut. Sehingga penyidik Polres Abdya mencari keberadaan pelaku yang saat itu diduga tidak berada di Abdya bahkan berada di Sumatera Utara.
“Saat itu terduga pelaku ED terus berpindah-pindah tempat di luar Abdya, sehingga penyidik Polres Abdya terus berusaha lebih giat dan ekstra agar bagaimana caranya terduga pelaku dapat diamankan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari keseriusan dan kerja keras penyidik, terduga pelaku dapat diamankan saat hendak menuju ke Puskesmas Kuala Batee pada Senin (27/10) sekitar pukul 11.30 WIB,” ucap Wahyudi.
Wahyudi menerangkan, kejadian penipuan ini berawal pada pertengahan Agustus 2024 lalu, dimana terduga pelaku mendatangi rumah korban IR dengan mengiming-imingi kepada korban tentang kelulusan seleksi kepolisian jalur Akademi Kepolisian (Akpol) terhadap anak korban.
“Saat itu terduga pelaku meyakinkan korban dengan menerangkan bahwa di setiap tahapan tes, dia (terduga pelaku) nantinya akan memberikan uang kepada panitia agar anak korban mendapatkan kelulusan Akpol, dengan catatan korban harus menyiapkan uang dan memberikan uang tersebut kepada terduga pelaku,” sebutnya.
Karena merasa yakin, kata Wahyudi, korban kemudian memberikan uang kepada terduga pelaku, karena menurutnya, akan ada orang lain yang nantinya menghubungi korban terkait tes tersebut.
“Tapi kenyataannya, yang menghubungi korban adalah terduga pelaku itu sendiri dengan berpura-pura sebagai panitia tes dengan menggunakan nomor handphone lain, agar korban lebih percaya,” terangnya.
Wahyudi menyebutkan, padahal dalam tes kepolisian ini tidak dipungut biaya apapun, bahkan semua proses gratis dan transparan.
“Atas perbuatan terduga pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp600 juta. Bahkan, uang hasil penipuan ini digunakan untuk kepentingan pendidikan anaknya, berobat, digunakan bersama suami nikah sirinya, dan berfoya-foya,” jelas Wahyudi.
Dari tangan terduga pelaku, kata Wahyudi, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga buku Bank Syariah Indonesia (BSI), empat buku Bank Aceh, dan tiga lembar Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BSI.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah ditahan dan diamankan di rutan Mapolres Abdya. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 378 Junto 72 KUHPidana dengan hukuman 4 tahun penjara,” pungkas Iptu Wahyudi.
Analisaaceh.com, Meulaboh | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat menahan lima pejabat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aceh disebut menjadi salah satu wilayah pemasok satwa liar ilegal di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pembongkaran rumah kosong di Gampong Tanjung,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh untuk segera menyusun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dugaan pelaku pembakaran asrama putra Pondok Pesantren (Dayah) Babul Maghfirah, pimpinan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendorong Bank Aceh Syariah agar…
Komentar