Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh 2026 untuk penanganan bencana hidrometeorologi telah ditransfer 100 persen oleh pemerintah pusat ke kas daerah sejak 4 Mei 2026.
Namun, hingga 25 September 2026, realisasi anggaran tersebut baru mencapai Rp498,25 miliar atau 30,16 persen dari total pagu Rp1,652 triliun.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan tambahan TKD tersebut telah tersedia di kas daerah sejak Mei lalu dan dicairkan pemerintah pusat dalam tiga tahap, masing-masing 40 persen, 30 persen, dan 30 persen.
“Uangnya sudah tersedia lengkap di kas daerah sejak Mei lalu. Tidak ada kendala likuiditas dari pusat,” kata Nurlis.
Dibandingkan posisi 18 September 2026, realisasi tambahan TKD tersebut meningkat Rp41,16 miliar atau 2,49 persen. Saat itu, realisasi tercatat Rp457,08 miliar atau 27,67 persen.
Menurut Nurlis, kenaikan realisasi dalam sepekan terakhir didorong oleh percepatan realisasi di tingkat kabupaten/kota dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Data tersebut merupakan bagian dari laporan rutin Pemerintah Aceh kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Pada tingkat kabupaten/kota, realisasi gabungan dari 14 daerah meningkat Rp35,78 miliar atau 4,33 persen dalam sepekan.
Realisasi naik dari Rp217,62 miliar atau 26,31 persen pada 18 September menjadi Rp253,41 miliar atau 30,63 persen per 25 September 2026, dari total pagu Rp827,26 miliar.
Banda Aceh mencatat kenaikan nominal terbesar, yakni Rp14,28 miliar atau 8,27 persen, sehingga realisasinya menjadi Rp72,41 miliar atau 41,91 persen.
Aceh Tamiang mengalami kenaikan 18,63 persen atau Rp6,86 miliar, dari 27,73 persen menjadi 46,36 persen.
Sementara itu, realisasi Gayo Lues mencapai 57,99 persen dan Aceh Selatan menjadi daerah dengan realisasi tertinggi sebesar 65,32 persen.
Sebaliknya, Nagan Raya mencatat realisasi terendah, yakni 2,69 persen.
Enam daerah lainnya yang tidak mengalami perubahan realisasi dalam periode tersebut yakni Aceh Barat 24,79 persen, Aceh Barat Daya 24,88 persen, Aceh Jaya 32,88 persen, Aceh Tenggara 20,41 persen, serta daerah lainnya sesuai posisi realisasi sebelumnya.
Untuk alokasi Pemerintah Aceh sebesar Rp824,82 miliar, realisasi bertambah Rp5,38 miliar atau 0,65 persen.
Realisasi meningkat dari Rp239,46 miliar atau 29,03 persen pada 18 September menjadi Rp244,84 miliar atau 29,68 persen pada 25 September.
Dari 14 SKPA, kenaikan realisasi tercatat pada tiga instansi. Dinas PUPR bertambah Rp2,93 miliar menjadi 28,90 persen, Dinas Perkim bertambah Rp2,31 miliar menjadi 14,58 persen, sedangkan BPBA bertambah Rp128 juta menjadi 13,15 persen.
Nurlis menjelaskan, belum berubahnya angka realisasi keuangan pada sejumlah kegiatan tidak serta-merta menunjukkan rendahnya aktivitas di lapangan.
“Sejumlah kegiatan saat ini masih berada dalam tahap pelaksanaan fisik. Pembayaran dan pencatatan realisasi keuangan dilakukan setelah progres pekerjaan memenuhi tahapan dan persyaratan pembayaran,” ujarnya.
Sementara itu, anggaran bantuan pendidikan bagi mahasiswa terdampak bencana hidrometeorologi yang dikelola BPSDM Aceh masih mencatat realisasi 0 persen.
Pemerintah Aceh sebelumnya mengumumkan penerima akhir program tersebut pada 25 Agustus 2026 setelah dilakukan verifikasi faktual di 18 kabupaten/kota terdampak.
Proses pendaftaran ulang, pengumpulan dokumen fisik, serta validasi rekening Bank Aceh Syariah dibuka hingga 20 September 2026.
Namun, masih terdapat penerima yang belum melengkapi dokumen administrasi dan rekening sehingga bantuan belum dapat ditransfer.
Nurlis mengatakan proses pengumpulan kelengkapan dokumen susulan masih berlangsung hingga 25 September 2026.
Pemerintah Aceh menyebut perkembangan realisasi tambahan TKD dapat dipantau melalui portal resmi P2K-APBA Aceh.




