Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan token listrik gratis dan Subsidi 50% adalah sebagai stimulus selama pandemi Covid-19 yang sejak maret hingga bulan sekarang masih berlangsung.
Masyarakat dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir untuk Pelanggan Rumah Tangga R1/450 VA, Bisnis Kecil B1/450 VA, & Industri Kecil I1/450VA dan sebesar 50% akan diberikan kepada pelanggan 900VA bersubsidi R1/900 VA.
“Untuk mendapatkan Pulsa token listrik gratis ini, pelanggan hanya diperlukan mengirimkan Nomor ID. Pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir,” kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka.
Pemerintah telah memutuskan untuk membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil B1/450 VA dan industri kecil I1/450 VA. Kebijakan pemberian STIMULUS COVID-19 ini akan berlaku selama 6 bulan, terhitung mulai bulan Mei sampai Oktober 2020.
.
Jadi, untuk pelanggan bisnis dan industri 450 VA PASCABAYAR, tidak perlu khawatir karena secara otomatis tagihan untuk pemakaian pada rekening bulan Mei sampai dengan Oktober adalah NOL RUPIAH.
Ada dua cara untuk mengklaim dan mendapatkan token listrik gratis PLN di bulan Juni 2020. Masyarakat dapat mengaksesnya melalui situs resmi PLN atau via WhatsApp.
Cara klaim token listrik gratis melalui website resmi PLN:
Cara klaim token listrik gratis melalui aplikasi WhatsApp:
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar