Token Listrik PLN Gratis Bulan Juni Sudah Dapat Diklaim, Begini Caranya

Pemerintah melalui PLN memberikan keringanan bagi masyarakat melalui token listrik gratis. Untuk periode Juni 2020, bantuan dari pemerintah dalam masa pandemi Covid-19 sudah bisa diklaim mulai Senin 1 Juni 2020.

Program Listrik Gratis dan Subsidi 50 % ini diterapkan selama tiga bulan yakni bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Hal tersebut sesuai dengan keterangan Kementerian ESDM, tarif listrik dan token gratis selama tiga bulan diberikan kepada 24 juta pelanggan 450 VA dari kategori reguler atau pasca-bayar maupun prabayar.

Mekanisme penetapan biaya listrik bagi pelanggan 450 VA kategori pasca-bayar dan prabayar tidaklah sama.

Bagi pelanggan rumah tangga 450 VA kategori pasca-bayar akan otomatis mendapatkan pembebasan tagihan listrik pada ketiga bulan tersebut.

Untuk pelanggan daya 450 VA prabayar dapat memperoleh token gratis tersebut dengan mengirim ID pelanggan ke nomor Whatsapp 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id.

Untuk mendapatkan token tersebut dapat dilakukan dua cara, yakni melalui website dan whatsApp.

Melalui WhatsApp

Bagi anda yang ingin mengklaim melalui HP atau whatsApp, dapat mengirimkan pesan via WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

Adapun tahapan yakni:

  1. Buka aplikasi WhatsApp di HP anda
  2. Kirim pesan ke 08122-123-123
  3. Kemudian ikuti petunjuk sesui balasan yang dikirim secara otomatis dari PLN.

Melalui Website PLN

Bagi anda yang ingin mengklaim melalui website resmi www.pln.co.id. Dapat dilakukan dengan tahapan:

  1. Buka Alamat www.pln.co.id
  2. Masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19
  3. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter
  4. Token Gratis akan ditampilkan di layar
  5. Memasukkan token gratis tersebut ke meteran sesuai dengan ID Pelanggan.

Cara Cek ID Pelanggan

Bagi anda yang ingin melihat dan mengecek ID Pelanggan token listrik PLN, dapat dilihat melalui beberapa cara, yaitu

  1. Melalui Kartu Pelanggan Listrik
  2. Cek Melalui Struk Pembayaran Bulan Sebelumnya
  3. Cek ID Pelanggan PLN Melalui Meteran

Yang perlu diketahui, bahwa pelanggan yang berhak mendapatkan kompensasi dari PLN ini adalah rumah tangga golongan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA. Sementara itu, untuk pelanggan 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon sebesar 50 persen.

Editor : Nafrizal
Rubrik : EKONOMI
Komentar
Artikulli paraprakTak Bisa Isi Token Listrik, ini Penjelasan PLN
Artikulli tjetërResmi, Pemerintah Indonesia Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 2020