Tokoh Pemuda Asja Pertanyakan Sampai Dimana Proses Pemekaran CDOB Asja

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seiring mencuatnya kembali isu setelah pemerintah pusat memberikan signal positif terhadap Provinsi Papua yang akan kembali dimekarkan yaitu Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah (Pegunungan), disaat moratorium pemekaran belum dicabut, namun sebelumnya secara diam-diam pemerintah pusat juga memekarkan provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sekarang Papua di masa Presiden Jokowi di periode pemerintahannya yang kedua.

Tentunya keputusan tersebut tidak fear dikarenakan usulan pemekaran Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Aceh Selatan Jaya (Asja) sudah melengkapi syarat untuk dimekarkan dari Kabupaten induk yaitu Aceh Selatan.

Hal itu dikatakan tokoh pemuda ASJA, Hasbaini, S.Pd., M.Pd, melalui siaran tertulisnya yang diterima Analisaaceh.com, Sabtu (16/11/2019. Ia mengatakan beberapa bulan yang lalu pernah bersilaturahmi dengan Ketua Pemekaran Aceh Selatan Jaya (Asja) Tgk. Waled Murhaban yang juga pimpinan pondok Pesantren Ashabul Yamin Bakongan, yang didampingi oleh sekretaris umum Rajuddin dan Misbah, S.Ag tokoh Kluet Raya.

“Dimana Walet Murhaban mengatakan segala pemberkasan sudah lengkap sampai kajian kelayakan disektor ekonomi, dan tinggal persetujuan presiden, namun dikarenakan masih diberlakukannya moratorium, pemekaran tersebut urung dilaksanakan. Menurut Waled, Asja masuk kategori terbaik pada pengusulan berkas CDOB yang diajukan ke pemerintah pusat dan terhitung sangat cepat, tentu hal ini berkat dukungan dan doa seluruh masyarakat,” terang Hasbaini.

Hasbaini juga mengatakan, setelah pemekaran provinsi Papua mencuat yang diyakini akan mekar menjadi empat provinsi yaitu Papua, Papua Barat, Papua Selatan dan Papua Tengah (Pegunungan).

“Terkait pemekaran wilayah, kita tidak perlu mempersoalkannya karena merupakan usulan dari masyarakat dari tiga wilayah yaitu Kluet Raya, Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Hasbaini tokoh muda Asja itu.

Lanjut Hasbaini, pemekaran itu sendiri akan terjadinya pemerataan, percepatan pembangunan, efesiensi cakupan wilayah administrasi pemerintahan, meningkatkan perputaran ekonomi, terbuka lapangan kerja baru, dan pada akhirnya menekan angka kemiskinan.

“Bayangkan setidaknya lulusan SMA/SMK/MA dan perguruan tinggi yang sedang mencari lapangan kerja mencapai 30 ribu orang di Aceh Selatan, namun angka tersebut akan terus bertambah disetiap tahunnya. Sebuah angka yang fantastis. Seharusnya kita harus mampu memberdayakan usia produktif tersebut menjadi sebuah peluang menuju Aceh Selatan Hebat,” katanya.

Banyak pihak mempertanyakan lanjut Hasbaini, sejauh mana proses pemekaran tersebut, karena berbagai kegiatan yang telah dihimpun baik ketika di Banda Aceh maupun di daerah merupakan hasil dari sumbangan masyarakat untuk menyatukan visi bersama sehingga tidak ada lagi pro dan kontra.

“Namun seiring waktu, usulan ini difasilitasi oleh pemerintah Aceh Selatan yang ketika itu dipimpin oleh Teuku Sama Indra, SH dan Kamarsyah, S.Sos., MM (SAKA) yang kemudian memplot dana untuk panitia pemekaran ASJA dan memohon kepada pemerintah Azwir, S.Sos dan Tgk. Amran (Azam) yang saat ini dipercaya masyarakat Aceh Selatan untuk memimpin, maka kami para pemuda ASJA meminta dukungan penuh dan memplot dana untuk panitia pemekaran demi keberlanjutan proses pemekaran tersebut,” tandasnya.

Komentar
Artikulli paraprakBanjir Rendam Sejumlah Kecamatan di Aceh Selatan
Artikulli tjetërWanita Muda Tewas Terlindas Truck Trailler