Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah stasiun radio Swasta di Aceh menyatakan akan berhenti mengudara pada Rabu (8/11/2023) sebagai bentuk protes terhadap rancangan Qanun Penyiaran Aceh dianggap memberatkan lembaga penyiaran.
CEO Radio Antero, Uzair mengatakan saat ini sebanyak 18 Radio di seluruh Aceh yang telah menyatakan bahwa akan melakukan protes dengan berhenti mengudara untuk sehari sebagai bentuk penolakan dan jumlah radio ini memungkinkan akan bertambah.
“Dari Rapat Dengar Pendapat Umum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terkait rancangan Qanun Penyiaran Aceh, dimana Pasal 16 dan 18 kami anggap memberatkan dan tidak ada urgensinya untuk dibuat Qanun,” ujarnya saat dikonfirmasi analisaaceh.com, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, Pasal – Pasal harus ditinjau ulang karena sebagian yang disebutkan dalam pasal tersebut memang telah dijalankan dimana kajian soal daftar inventaris masalah tidak cukup Komprehensif.
“Nah jika ada kajian yang menemukan urgensi baru dibutuhkan Qanun. Tapi itu kita juga lihat Pasal dimana sejumlah kewajiban produksi yang belum jelas anggaran siapa yang tanggung sedangkan kondisi radio saat ini sedang tidak stabil,” paparnya.
Adapun List radio yang akan off siaran Kamis 9 November 2023 yaitu ;
1.
- Antero FM Banda Aceh
- Panglima Polem FM Aceh Besar
- Lima 7 FM Aceh Besar
- Three FM Banda Aceh
- Kluetezz FM Aceh Selatan
- Dalka FM Meulaboh
- Fatali FM Aceh Barat Daya
- Radio Xtra FM Aceh Singkil
- Megaphone FM Sigli
- Hidayah FM
- Urban FM Aceh Besar
- Toss FM Banda Aceh
- Muna FM Subulussalam
- Nikoya FM Banda Aceh
- Mutiara FM Pidie
- ASFM Sigli
- Radio KIS FM Aceh Besar
- Radio SLA FM Takengon
- Kontiki FM Banda Aceh
- Djati FM Banda Aceh
- Amanda FM Takengon
- RadioBadratun FM Sigli
- Radio Serambi FM Banda Aceh
- Meugah FM
- Cities FM Lhokseumawe
- Diradja FM Lhokseumawe
- Istiqomah Arun Lhokseumawe
- Radio Serambi Aceh Bireun
- Radio Rumoh PMI
- Radio Katalina FM Sigli