Tolak Raqan Penyiaran Aceh, Sejumlah Radio Berhenti On Air

Ruang siaran radio, foto : ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah stasiun radio Swasta di Aceh menyatakan akan berhenti mengudara pada Rabu (8/11/2023) sebagai bentuk protes terhadap rancangan Qanun Penyiaran Aceh dianggap memberatkan lembaga penyiaran.

CEO Radio Antero, Uzair mengatakan saat ini sebanyak 18 Radio di seluruh Aceh yang telah menyatakan bahwa akan melakukan protes dengan berhenti mengudara untuk sehari sebagai bentuk penolakan dan jumlah radio ini memungkinkan akan bertambah.

“Dari Rapat Dengar Pendapat Umum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terkait rancangan Qanun Penyiaran Aceh, dimana Pasal 16 dan 18 kami anggap memberatkan dan tidak ada urgensinya untuk dibuat Qanun,” ujarnya saat dikonfirmasi analisaaceh.com, Rabu (8/11/2023).

Menurutnya, Pasal – Pasal harus ditinjau ulang karena sebagian yang disebutkan dalam pasal tersebut memang telah dijalankan dimana kajian soal daftar inventaris masalah tidak cukup Komprehensif.

“Nah jika ada kajian yang menemukan urgensi baru dibutuhkan Qanun. Tapi itu kita juga lihat Pasal dimana sejumlah kewajiban produksi yang belum jelas anggaran siapa yang tanggung sedangkan kondisi radio saat ini sedang tidak stabil,” paparnya.

Adapun List radio yang akan off siaran Kamis 9 November 2023 yaitu ;
1.

  1. Antero FM Banda Aceh
  2. Panglima Polem FM Aceh Besar
  3. Lima 7 FM Aceh Besar
  4. Three FM Banda Aceh
  5. Kluetezz FM Aceh Selatan
  6. Dalka FM Meulaboh
  7. Fatali FM Aceh Barat Daya
  8. Radio Xtra FM Aceh Singkil
  9. Megaphone FM Sigli
  10. Hidayah FM
  11. Urban FM Aceh Besar
  12. Toss FM Banda Aceh
  13. Muna FM Subulussalam
  14. Nikoya FM Banda Aceh
  15. Mutiara FM Pidie
  16. ASFM Sigli
  17. Radio KIS FM Aceh Besar
  18. Radio SLA FM Takengon
  19. Kontiki FM Banda Aceh
  20. Djati FM Banda Aceh
  21. Amanda FM Takengon
  22. RadioBadratun FM Sigli
  23. Radio Serambi FM Banda Aceh
  24. Meugah FM
  25. Cities FM Lhokseumawe
  26. Diradja FM Lhokseumawe
  27. Istiqomah Arun Lhokseumawe
  28. Radio Serambi Aceh Bireun
  29. Radio Rumoh PMI
  30. Radio Katalina FM Sigli
Komentar
Artikulli paraprakHarimau Terkam Bocah 12 tahun di Nagan Raya
Artikulli tjetërCara Isi Saldo GoPay Lewat ATM BTN dan Mobile Banking