Pria misterius seorang diri menggelar aksi bisu di pintu gerbang Kantor Bupati Aceh Tengah,Jumat (16/8) (foto/karmiadi)
Analisaaceh.com, TAKENGON | Seorang pria dengan mulut dilakban dan telanjang dada lakukan aksi bisu seorang diri di depan Kantor Bupati Aceh Tengah, Jum’at (16/08/2019).
Tak jelas pria itu berasal dari mana, ia membawa kertas karton bertuliskan “Tolak Tambang PT LMR” di akhir tulisan ia membubuhkan tagar “#Linge”.
Amatan di lokasi, akibat aksi pria tersebut sontak petugas keamanan yang bertugas di kantor Bupati Aceh Tengah terkejut lantaran pria tersebut langsung membentangkan kertas bertulisan penolakan eksploeasi tambang tanpa berkata-kata.
Pria misterius itu juga naik ke pagar kantor bupati untuk menunjukkan kertas karton yang ia tulis kepada orang-orang yang sedang bertugas mempersiapkan panggung untuk HUT Ke-73 RI. Setelah beberapa menit berlalu, pria misterius tersebut undur diri dari lokasi aksi.
Dihimpun dari berbagai informasi, akhir-akhir ini kabupaten penghasil kopi itu digencarkan dengan isu penolakan kehadiran tambang di Gayo Aceh Tengah, tepatnya di Negeri Linge.
Kalangan LSM, Mahasiswa, Ormas dan OKP kerap menggelar diskusi-diskusi publik menyatukan pendapat untuk menolak kehadiran PT Linge Mineral Resource (LMR).
Seperti informasi yang beredar, LSM Linge Musara akan menggelar diskusi Publik pada Jum’at (16/08/2019) malam di Kute Coffe Takengon Aceh Tengah Ba’da Isya terkait isu penolakan tambang. (Karmiadi)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar