Ilustrasi Haji
Analisaaceh.com | Fase puncak haji hampir berakhir. Sebagian jemaah yang mengambil Nafar Awal, hari ini sudah mulai kembali ke hotelnya di Makkah. Sementara jemaah yang mengambil Nafar Tsani, masih akan menginap semalam lagi di Mina.
Kepala Satuan Operasional (Kasatop) Arafah, Muzdalif, dan Mina (Armuzna) Nasrullah Jasam mengatakan, selama fase puncak haji, sejak 8 Zulhijjah 1443 H atau 7 Juli 2022, ada 14 jemaah yang wafat, baik di Makkah, Arafah maupun Mina.
“Data siskohat mencatat sejak awal fase Armuzna sampai hari ini, ada 14 jemaah yang wafat,” terang Nasrullah di Makkah, Senin (11/7/2022).
Baca Juga: Jemaah Haji Nafar Awal mulai Bergerak ke Makkah
“Total jemaah haji Indonesia yang wafat sejak awal keberangkatan pada 4 Juni 2022 hingga hari ini berjumlah 41 orang,” sambungnya.
Nasrullah mengatakan 14 jemaah yang wafat terdiri atas satu jemaah wafat di KKHI Arafah, enam jemaah wafat di KKHI Makkah, dan tujuh jemaah wafat di KKHI Mina.
“Jika disandingkan dengan angka kematian pada hari yang sama untuk lima tahun terakhir, saat ini adalah yang paling sedikit. Angka penurunannya sangat signifikan,” terangnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), hingga hari ke-38 operasional haji di tahun 2015 misalnya, ada 380 jemaah wafat.
Sementara pada 2016, ada 149 jemaah wafat. Tiga tahun berikutnya, angka kematian pada angka 274 (2017), 154 (2018), dan 151 (2019).
Berikut daftar jemaah wafat pada fase Armuzna:
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar