TPA Abdya Kelebihan Kapasitas, Sampah Capai 17 Ton Per Hari

Asisten II Setdakab Abdya, Rahwadi didampingi Kepala Dinas Perkim LH Abdya, Armayadi saat memaparkan situasi terkini tentang pengelolaan sampah di kabupaten Abdya yang berlangsung di Aula Bappeda kabupaten setempat, Selasa (23/9/2025). Foto: Ist

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) membentuk tim efektif dalam pengelolaan sampah yang diprediksi rata-rata terproduksi hingga 17 ton perhari dalam kabupaten setempat.

Asisten II Setdakab Abdya, Rahwadi didampingi Kepala Dinas Perkim LH, Armayadi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membantu mensosialisasikan pengelolaan sampah dengan baik agar tidak terjadinya penumpukan hingga pencemaran lingkungan.

Menurutnya, pengelolaan sampah itu bukan hanya sekedar tugas instansi tertentu saja dalam hal ini Perkim-LH mungkin. Namun, sampah itu menjadi tanggung jawab bersama dalam pengelolaannya agar dampaknya terkurangi dilingkungan masyarakat.

“Tanamkan dalam diri kita, kalau sampah kita adalah milik kita. Jadi perlu kesadaran pengelolaan yang baik agar tidak menumpuk dan pencemaran terhadap lingkungan,” kata Rahwadi dalam agenda pembentukan tim efektif pengelolaan sampah di Aula Bappeda Abdya, Selasa (23/9/2025).

Rahwadi mengatakan, dibentuknya tim efektif ini mampu menyelesaikan masalah pengelolaan sampah di Abdya. Tentunya ada lembaga yang berkaitan terhadap pengelolaan sampah ini dengan membangun gagasan dalam menyelesaikan masalah agar bisa di evaluasi bersama.

“Stakeholdernya adalah kita, makanya Perkim LH sudah mengidentifikasi instansi terkait termasuk LSM yang berkepentingan menjadi tim efektif mendukung pengelolaan sampah terutama melakukan sosialisasi hidup bersih dan tata kelola milah-memilah sampah,” ujarnya.

Ia memaparkan, kalau dalam teknis sosialisasi pengelolaan sampah yang baik ini, banyak pemangku kepentingan yang berperan terutama pengaruh tinggi Bupati-Wakil Bupati, Dinas Perkim LH, Kementerian/Lembaga dan Dinas LH Aceh. Selain itu, ada instansi terkait lainnya meski tingkat kepentingannya rendah tapi pengaruhnya tinggi.

Dinas Pendidikan misalkan, Kepala Dinas bisa memerintahkan seluruh sekolah agar menerapkan pengelolaan sampah yang baik dengan memilah sampah organik dan non-organik.

“Intinya, kita mengidentifikasi stakeholder yang berpengaruh dalam mensosialisasikan pengelolaan sampah. Ada yang kepentingan tinggi dan ada pengaruh rendah tapi berkepentingan tinggi. Sebaliknya, ada pengaruh tinggi tapi kepentingan rendah,” ujar Rahwadi.

Namun demikian, sebut Rahwadi, kepentingan tinggi dan pengaruh rendah bisa saja berubah dalam teknis permasalahan sampah di lapangan.

“Untuk itu, Perkim LH mengajak kita semua berperan aktif mulai dari pemerintah daerah instansi terkait dan masyarakat seusai tupoksi masing-masing dalam membantu Dinas Perkim LH. Intinya, kita mengedukasi dan menjadi duta untuk pengelolaan sampah yang tepat,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata Rahwadi, dalam pengelolaan sampah ini tak hanya sekolah saja, peran pemerintah desa juga sangat berpengaruh untuk memasukkan program tentang tata pengelolaan sampah yang baik di desa masing-masing.

Dalam agenda serupa, Kepala Dinas Perkim LH Abdya, Armayadi berupaya untuk membuat tempat pemrosesan Akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Ikue Lhueng, Kecamatan Jeumpa, menjadi lokasi yang menarik, hingga tidak jijik untuk dikunjungi.

“Mulai dari kita dulu, kalau perlu, setiap kegiatan seremonial, kurang menggunakan bahan plastik. Kita menjadi duta untuk disampaikan ke yang lain,” ajaknya.

Mengenai urusan sampah ini memang terdengar sangat sepele sekali. Tapi dampaknya itu, jika tidak terkelola dengan baik.

“Jangan ada persepsi seolah-olah, sampah dari kita, waktu dibuang jadi milik Perkim LH. Kita ini jadi agen perubahan agar sampah tidak bertebaran namun terkelola,” ucap Armayadi.

Armayadi menyebutkan, TPA kebetulan dikelola oleh Kementerian termasuk aset juga milik Kementerian.

“Kedepan, TPA kita akan berbeda pada 10 tahun kedepan. Bahkan sampah yang tertampung dengan sistem manual hingga 17 ton perhari itu tidak akan mampu tertampung lagi dengan areal TPA saat ini. Bisa saja, sekitar lokasi itu, kedepan akan ada perumahan yang justru nanti akan menimbulkan konflik baru. Makanya, mari kita kelola sampah dari lingkungan kita dulu, hingga tidak menumpuk,” jelaskan.

Sederhananya, lanjut Armayadi, meletakkan sampah ke tempatnya saja kadang sudah mulai sulit. Padahal, itu dasar menjaga lingkungan dengan sistem pengelolaan sesuai SOP. Dengan adanya tempat akhir (TPA) tentu ada awalnya.

“Kita juga menghimbau agar desa memiliki Bank sampah, sehingga sampah dapat terkelola dengan baik. Apalagi sampah plastik bisa dijadikan sumber pendapatan ekonomi masyarakat,” terangnya.

Armayadi mengaku kalau TPA di Ikue Lhueng telah mendapat teguran dari kementerian karena kurang optimal dalam pengelolaan sampah, sebab zona areal yang tidak memadai lagi sehingga bisa terancam ditutup.

“Makanya perlu penjagaan kita bersama dengan mensosialisasikan terlebih dahulu ke jajaran masing-masing agar lebih terurai,” tuturnya.

Selain itu, Plt Kepala Bappeda Abdya, Sufrinaldi menerangkan kalau dalam pengelolaan sampah ini juga merupakan salah satu program unggulan Bupati Safaruddin dalam Meusyuhu.

Dengan cita-cita, Abdya maju masyarakat sejahtera. Tertuang dalam misi ke tiga apa yang diinginkan ada di aksi nyata pada 9 program unggulan seperti aksi nyata infrastruktur terintegrasi dan penataan kota (Abdya Meusyuhu).

“Pengelolaan sampah yang baik menjadi program yang menjadi cita-cita pak Bupati,” ungkapnya.

Komentar
Artikulli paraprakBPOM Temukan 19 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
Artikulli tjetërPesta Seks dan Miras, 7 Muda Mudi Digerebek di Aceh Besar