Tudingan Balas Dedam Politik Terkait Mutasi 13 Pejabat Eselon II, “Berbalas Pantun”, Begini Tanggapan Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Selatan

ANALISAACEH.com | Tapaktuan – Tudingan balas dendam politik terkait mutasi 13 pejabat eselon II dilungkungan pemerintahan Aceh Selatan yang ditayangkan  sebelumnya berujung “berbalas pantun.”

Disampaikan kepada media analisaaceh.com, Jum’at (9/8/2019), Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Selatan Teuku Mudasir membantah tudingan Suprijal Yusuf rekannya sesama di Partai Golkar tersebut.

“Tudingan tersebut sama sekali tidak berdasar dan tidak seperti apa yang disampaikan” bantah Teuku Mudasir yang akrab disapa Cek Mu.

Menurut sepengetahuannya, kebijakan tersebut diambil sudah melalui sebuah proses panjang untuk kebutuhan organisasi pemerintahan Azwir-Amran, dan dilakukan bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Baca juga : Kosongkan 13 Pejabat Eselon II, Suprijal Yusuf: Ini Jelas, Ada Motif Balas Dendam Politik

Menyangkut ke 13 para pejabat yang dimutasikan tersebut karena ada yang sedang menjadi kepala SKP, ada yang sudah memasuki masa pensiun bahkan ada yang mengundurkan diri.

Bahkan beberapa orang lagi yang dinonjobkan, karena dianggap tidak bisa bekerjasama dengan pimpinannya, ini dibuktikan sejak penyusunan RPJMD, APBKP Tahun Anggaran 2018 (sempat ditolak oleh Gubernur) dan APBK serta APBKP Tahun Anggaran 2019 juga APBK Tahun Anggaran 2020, ungkap Cek Mu.

“Demi kelancaran penyelenggarakan roda pemerintahan, maka para pejabat tersebut perlu dinonjobkan sambil menunggu jadwal/tahapan lelang jabatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” sebut Cek Mu yang aktif memperjuangkan pemenangan pasangan Azam pada Pilkada 2018 lalu.

“Jadi diharapkan kepada para pihak untuk menyikapi persoalan mutasi ini degan jernih, berikan kesempatan Bupati dan Wakil Bupati untuk melaksanakan tugasnya degan baik. Selanjutnya diharapkan kepada yang menerima amanah melalui jabatan tersebut agar bisa bekerja degan baik, sebab sesuai arahan pimpinannya, kinerja mereka akan dilakukan valuasi 6 bulan kedepan. Bagi pejabat yang sudah melaksanakan tugasnya, kami ucapkan terimakasih” tandas Teuku Mudasir yang saat ini juga sebagai pemerhati kebijakan pemerintahan Aceh Selatan. (FJ)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Impor Aceh Naik 176 Persen, Perdagangan Defisit 8,67 Juta Dolar AS

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…

3 hari ago

Inflasi Aceh 5,03 Persen, Beras hingga Daging Ayam Jadi Pendorong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…

3 hari ago

Truk Sawit Overload Tanpa Pengaman Resahkan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pengendara sepeda motor mengeluhkan maraknya truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa…

3 hari ago

Ratusan Warga Babahrot Abdya Minta PT CA Angkat Kaki dari Lahan TORA

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi…

5 hari ago

Dukung Jakarta Understanding, Dekan FUAD UINSUNA Soroti Tantangan Dakwah Digital

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…

6 hari ago

Tiga Pengasuh Daycare di Banda Aceh Divonis Hingga 3 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…

6 hari ago