Categories: BANDA ACEHNEWS

Tujuh Pengguna Narkoba Diringkus di Banda Aceh, Satu Diantaranya Residivis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kurun waktu minggu ketiga awal tahun 2021, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil meringkus tujuh tersangka pengguna narkotika jenis sabu, salah satunya residivis.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatresnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos mengatakan ketujuh tersangka pengguna narkotika jenis sabu diringkus dengan tempat yang berbeda.

“Kurun waktu tujuh hari, kami melakukan penangkapan terhadap tujuh tersangka penyalahgunaan narkotika. Salah satunya residivis yang tidak pernah jera dengan hukuman yang diberikan oleh Pengadilan,” sebut Kasatresnarkoba, Selasa (19/1/2021).

AKP Raja Harahap mengatakan, Ketujuh tersangka diamankan dilokasi yang berbeda, baik di Banda Aceh maupun dikawasan Aceh Besar.

Bermula dari laporan warga yang sudah mulai terusik dengan kegiatan yang dilakukan oleh para tersangka, Kasatresnarkoba mengatakan kami menelusuri sesuai dengan laporan warga sehingga para tersangka berhasil diamankan.

Kasatresnakoba merincikan beberapa kasus yang dialkukan oleh para tersangka diantarnya, penangkapan terhadap FF (20) warga Darul Imarah, Aceh Besar atas kepemilikan Narkotika jenis sabu seberat 0,85 gram di depan Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Senin (11/1/2021) malam.

“Selain itu, hari Jumat (15/1/2021) kami juga mengamankan tersangka FA (37) di Gampong Meunasah Balee Aceh Besar atas kepemilikan enam bungkusan yang berisikan sabu seberat 12,81 gram beserta timbangan digital,” tambah AKP Raja Harahap.

Kemudian, hari Rabu (13/1/2021), petugas juga melakukan penangkapan terhadap empat tersangka atas kepemilikan dan pengguna narkotika jenis sabu di Gampong Baro, Banda Aceh.

“Salah satu tersangka KA (30), merupakan residivis keluar masuk rumah tahanan, namun ianya tidak pernah jera atas putusan hukukan. Keempat tersangka diantaranya KA (30), AS (40), ASY (37) dan AR (28). Disamping penangkapan terhadap mereka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,98 gram serta satu alat hisap sabu berupa bong yang terbuat dari botol minuman mineral lengkap dengan pipa kaca,” tutur Kasatresnarkoba.

Kemudian pada Kamis (14/1/2021) dini hari, petugas juga melakukan penangkapan terhadap MUR (26) warga Banda Aceh di kawasan SPBU Simpang Dodik, Banda Aceh. Saat dilakukan penangkapan, dari tersangka petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,22 gram. MUR mengakui bahwa ianya membeli sabu seharga Rp.150 ribu pada tersangka AR di kawasan Lamseupeung, Banda Aceh.

“Selain sabu, petugas juga menemukan bukti berupa satu buah pipa kaca yang disimpan di jok sepeda motor Suzuki Satria F dengan nopol plat BL 6777 EAB yang dikendarai tersangka pada saat itu,” tambah Kasatresnarkoba.

“Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat dengan pasal Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) dari UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun,” pungkas AKP Raja Harahap.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

9 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

9 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

11 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

13 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

13 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

16 jam ago