Categories: BANDA ACEHNEWS

Tujuh Pengguna Narkoba Diringkus di Banda Aceh, Satu Diantaranya Residivis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kurun waktu minggu ketiga awal tahun 2021, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil meringkus tujuh tersangka pengguna narkotika jenis sabu, salah satunya residivis.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatresnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos mengatakan ketujuh tersangka pengguna narkotika jenis sabu diringkus dengan tempat yang berbeda.

“Kurun waktu tujuh hari, kami melakukan penangkapan terhadap tujuh tersangka penyalahgunaan narkotika. Salah satunya residivis yang tidak pernah jera dengan hukuman yang diberikan oleh Pengadilan,” sebut Kasatresnarkoba, Selasa (19/1/2021).

AKP Raja Harahap mengatakan, Ketujuh tersangka diamankan dilokasi yang berbeda, baik di Banda Aceh maupun dikawasan Aceh Besar.

Bermula dari laporan warga yang sudah mulai terusik dengan kegiatan yang dilakukan oleh para tersangka, Kasatresnarkoba mengatakan kami menelusuri sesuai dengan laporan warga sehingga para tersangka berhasil diamankan.

Kasatresnakoba merincikan beberapa kasus yang dialkukan oleh para tersangka diantarnya, penangkapan terhadap FF (20) warga Darul Imarah, Aceh Besar atas kepemilikan Narkotika jenis sabu seberat 0,85 gram di depan Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Senin (11/1/2021) malam.

“Selain itu, hari Jumat (15/1/2021) kami juga mengamankan tersangka FA (37) di Gampong Meunasah Balee Aceh Besar atas kepemilikan enam bungkusan yang berisikan sabu seberat 12,81 gram beserta timbangan digital,” tambah AKP Raja Harahap.

Kemudian, hari Rabu (13/1/2021), petugas juga melakukan penangkapan terhadap empat tersangka atas kepemilikan dan pengguna narkotika jenis sabu di Gampong Baro, Banda Aceh.

“Salah satu tersangka KA (30), merupakan residivis keluar masuk rumah tahanan, namun ianya tidak pernah jera atas putusan hukukan. Keempat tersangka diantaranya KA (30), AS (40), ASY (37) dan AR (28). Disamping penangkapan terhadap mereka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,98 gram serta satu alat hisap sabu berupa bong yang terbuat dari botol minuman mineral lengkap dengan pipa kaca,” tutur Kasatresnarkoba.

Kemudian pada Kamis (14/1/2021) dini hari, petugas juga melakukan penangkapan terhadap MUR (26) warga Banda Aceh di kawasan SPBU Simpang Dodik, Banda Aceh. Saat dilakukan penangkapan, dari tersangka petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,22 gram. MUR mengakui bahwa ianya membeli sabu seharga Rp.150 ribu pada tersangka AR di kawasan Lamseupeung, Banda Aceh.

“Selain sabu, petugas juga menemukan bukti berupa satu buah pipa kaca yang disimpan di jok sepeda motor Suzuki Satria F dengan nopol plat BL 6777 EAB yang dikendarai tersangka pada saat itu,” tambah Kasatresnarkoba.

“Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat dengan pasal Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) dari UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun,” pungkas AKP Raja Harahap.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pembangunan 15.000 Hunian Sementara untuk Warga Terdampak Bencana Dipercepat 

Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Menjelang akhir tahun, Danantara Indonesia bersama BP BUMN dan sejumlah Badan…

6 jam ago

Tujuh Jembatan Kritis di Jalur Lintas Tengah Aceh Butuh Penanganan Mendesak

Analisaaceh.com, Jakarta | Anggota Komisi V DPR RI, Ruslan M. Daud, mendesak pemerintah pusat segera…

6 jam ago

Gelombang Atmosfer Aktif, Aceh Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi melanda sejumlah wilayah di…

6 jam ago

41 SMK di Aceh Belum Siap Beroperasi Jelang Masuk Sekolah 5 Januari

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kegiatan belajar mengajar di Aceh akan dimulai pada 5 Januari 2026…

1 hari ago

BNNP Aceh Ungkap 22 Kasus Narkotika, Sita 205 Kg Sabu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengungkap 22 kasus tindak pidana…

1 hari ago

Forkopimda Abdya Larang Kembang Api dan Konvoi Tahun Baru

Analisaaceh.com, Blangpidie | Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerbitkan seruan…

1 hari ago