Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah massa yang bergabung dalam Aliansi Gerakan Aceh Menggugat (AGAM) mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Jum’at (9/9/2022) sore.
Massa yang berjumlah puluhan itu menyuarakan penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pembatalan proyek Ibu Kota Negara (IKN).
Massa sempat berusaha masuk ke kantor DPRA, namun dihalangi oleh petugas kepolisian. Bahkan sempat terjadi saling dorong menghalangi pendemo menerobos ke kantor legislatif tersebut.
Dalam aksi itu, AGAM menuntut sejumlah poin terkait penolakan kenaikan harga BBM, diantaranya:
- Mendesak Pemerintah pusat melalui DPRA untuk mencabut keputusan kenaikan harga BBM bersubsidi dan non subsidi.
- Mengevaluasi Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan dan pendistribusian, jual eceran harga BBM agar tepat sasaran.
- Mendesak pemerintah secara serius memberantas mafia BBM.
- Mendesak dan menuntut pemerintah untuk merealisasikan sepenuhnya pasal 33 undang-undang dasar 1945.
- Mendesak Pemerintah melalui DPRA untuk menunda Proyek Strategis Nasional yang tidak berdampak langsung bagi rakyat dan alihkan anggaran untuk subsidi BBM.
- Mendesak Komisi II DPRA untuk mengevaluasi dan mengaudit secara transparansi kinerja dari (Badan Pengelola Migas Aceh) BPMA.
Menanggapi sikap AGAM tersebut, tujuh Fraksi Partai di DPR Aceh menyetujui dan menandatangani tuntunan massa. Ketujuh fraksi masing-masing Partai Aceh, PKS, Golkar, PNA, Gerindra, Demokrat, dan PAN sedangkan partai PKB-PDA dan PPP belum menandatangani.