Categories: NEWSPARLEMENTRIA

Tutup Masa Sidang Tahun 2020, DPRA Sahkan Delapan Qanun

Analisaaceh.com.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengesahkan delapan Qanun Aceh Prolega Prioritas Tahun 2020 dalam sidang Paripurna pada Rabu (30/12).

Qanun tersebut nantinya akan ditetapkan oleh Gubernur kemudian diundangkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dalam lembaran Aceh.

Ketua DPR Aceh, H. Dahlan Jamaluddin, S.IP mengaku turut bersyukur atas tuntasnya delapan Qanun itu yang dibahas dalam masa pandemi Covid-19.

“Rapat Paripurna ini adalah yang kelima dalam rangkaian acara masa sidang DPR Aceh Tahun 2020 mulai dari pembukaan sampai penutupan pada hari ini. Syukur alhamdulillah dalam masa pandemi covid-19 DPR Aceh dapat menuntaskan pembahasan Rancangan Qanun Aceh,” ujarnya.

Penuntasan pembahasan delapan judul Rancangan Qanun Aceh ini merupakan dari sepuluh judul Rancangan Qanun Aceh yang ditetapkan dalam Prolega Prioritas Tahun 2020 dan ditambah satu judul Rancangan Qanun Aceh Non Prolega atau Kumulatif Terbuka yang dikirim oleh Pemerintah Aceh.

Dahlan menjalaskan, dalam perancangan itu pihaknya bersama pemerintah Aceh telah menganalisa setiap data dan informasi persoalan yang diatur.

“Dalam masa perancangan, DPRA bersama Pemerintah Aceh telah menganalisa setiap data, baik itu dari segi perundang-undangan maupun pengetahuan teoritis tentang pembentukan aturan hukum,” jelasnya.

Kedelapan Qanun yang disepakati tersebut yaitu:

  1. Qanun Aceh Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
  2. Qanun Aceh Tentang Pencabutan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penyelesaian Kerugian Pemerintah Aceh
  3. Qanun Aceh Tentang Sistem Infomasi Aceh Terpadu
  4. Qanun Aceh Tentang Pendidikan Kebencanaan Aceh
  5. Qanun Aceh Tentang Kawasan Tanpa Rokok.
  6. Qanun Aceh Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah
  7. Qanun Aceh Tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Retribusi Aceh
  8. Qanun Aceh Tentang Rencana Pembangunan Industri Aceh.
Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

USK dan PT Himalaya Abadi Jajaki Kerja Sama Pengembangan Industri Kaca dan Edukasi

Universitas Syiah Kuala (USK) menjajaki peluang kerja sama dengan PT Himalaya Abadi dalam pengembangan industri…

7 jam ago

Bidik PORA 2030, Abdya Siapkan Infrastruktur dan Dukungan Masyarakat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon tuan…

7 jam ago

Pria 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh…

8 jam ago

Cara Aktivasi Office 2019 Lewat CMD, Mudah dan Praktis

Microsoft Office menjadi salah satu perangkat lunak yang hampir selalu dibutuhkan, baik untuk pekerjaan, pendidikan,…

18 jam ago

Warga Neuheun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi TK Malahayati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, M.…

18 jam ago

Festival Kuah Beulangong USK Meriah, 42 Belanga Disajikan untuk Warga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Festival Kuah Beulangong Universitas Syiah Kuala (USK) berlangsung meriah di pelataran…

1 hari ago