Categories: NASIONALNEWS

FPI Dilarang, Front Persatuan Islam Dideklarasikan

Analisaaceh.com | Merespons kebijakan pemerintah yang melarang Front Pembela Islam (FPI) sebagai ormas, kini para petingginya mendeklarasikan nama baru. Mereka mendeklarasikan Front Persatuan Islam yang juga disingkat FPI.

Salah seorang deklarator FPI, Munarman menyampaikan penjelasan perubahan nama ini sebagai ikhtiar melanjutkan perjuangan membela agama, negara sesuai dengan Pancasila serta UUD 1945.

Ia menyinggung surat keputusan bersama atau SKB 6 pejabat menteri dan lembaga negara tentang larangan FPI diniainya bertentangan dengan konstitusi.

“Secara substansi keputusan bersama itu tak memiliki kekuatan hukum baik dari segi legalitas dan legitimasi,” kata Munarman, Kamis (31/12/2020).

Baca: Pemerintah Tetapkan FPI Sebagai Organisasi Terlarang, Setiap Kegiatan Bakal Dibubarkan

Munarman menambahkan, perubahan nama itu juga sudah diketahui oleh Habib Rizieq Shihab. Ia menyebut perubahan ini sudah lama diantisipasi pihaknya jika memang pembubaran itu dilakukan pemerintah.

“HRS sudah (tahu). Ini (perubahan) sudah lama kita antisipasi,” jelas Munarman.

Sebelumnya, beredar pernyataan tertulis sejumlah nama petinggi FPI yang menjadi deklarator Front Persatuan Islam. Selain Munarman, ada Ahmad Sabri Lubis dan Awit Mashuri. Sabri sebelumnya Ketum DPP FPI. Pun, Awit merupakan Ketua DPP FPI.

Selain mereka, ada sejumlah nama lain seperti Habib Abu Fihir Alattas, KH Tb Abdurrahman Anwar, KH Abdul Qadir Aka, Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Habib Ali Alatas sampai Habib Habib Syafiq Alaydrus.

Sumber: Viva

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

USK dan PT Himalaya Abadi Jajaki Kerja Sama Pengembangan Industri Kaca dan Edukasi

Universitas Syiah Kuala (USK) menjajaki peluang kerja sama dengan PT Himalaya Abadi dalam pengembangan industri…

7 jam ago

Bidik PORA 2030, Abdya Siapkan Infrastruktur dan Dukungan Masyarakat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon tuan…

7 jam ago

Pria 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh…

7 jam ago

Cara Aktivasi Office 2019 Lewat CMD, Mudah dan Praktis

Microsoft Office menjadi salah satu perangkat lunak yang hampir selalu dibutuhkan, baik untuk pekerjaan, pendidikan,…

17 jam ago

Warga Neuheun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi TK Malahayati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, M.…

18 jam ago

Festival Kuah Beulangong USK Meriah, 42 Belanga Disajikan untuk Warga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Festival Kuah Beulangong Universitas Syiah Kuala (USK) berlangsung meriah di pelataran…

1 hari ago