Twibbon Korban Friendzone
Twibbon Korban Friendzone cocok anda jadikan bingkai foto profile yang jalan berdua, chat tiap malam, manggil sayang padahal tak pacaran! Kenak atau masuk dalam sistuasi friendzone juga butuh tenaga banyak dan semangat.
Salah satu mengatasi atau melampiaskan hal tersebut adalah dengan memasang Twibbon Friendzone di story wa atau foto profil sosial media lainnya.
Friendzone merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi pertemanan antara perempuan dan laki-laki hanya sebatas teman atau juga bisa diartiken sebuah kondisi pertemanan antara perempuan dan laki-laki dengan salah satu pihak memiliki ketertarikan seksual semata.
Friendzone terjadi karena adanya ketidakcocokan dalam perasaan romantis antara dua individu dan kebutuhan emosional kedua individu tidak terpenuhi. Salah satu pihak tidak mendapatkan apa yang mereka inginkan dan butuhkan. Karena semua hubungan baik dibangun dari “pertukaran sosial”.
Menurut kamus Oxford, friendzone adalah sebuah situasi pertemanan diantara cewek dan cowok yang salah satunya memiliki ketertarikan romantis atau seksual terhadap yang lainnya. Bisa dibilang friendzone adalah karena pertemanan lawan jenis. Banyak orang bilang kalau pertemanan antara cowok dan cewek itu sulit terjadi
Nah, bagi anda korban friendzone bisa melampiasan perasaan anda dengan memasang twibbon friendzone yang tersedia secara gratis di twibbonize.com.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar