Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindagkop Pidie, Nurwansyah
Analisaaceh.com, Sigli | Kementrian Koperasi dan UMKM melalui Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pidie akan memberikan bantuan modal usaha kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terdampak Covid-19.
“Bantuan modal usaha ini untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang selama ini terdampak Covid-19 dikabupaten Pidie,” ujar Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindagkop Pidie, Nurwansyah, Sigli, Senin, (10/8/2020)
Bantuan usaha sebesar Rp 2,4 juta per UMKM tersebut lanjut Nurmansyah, diperuntukkan untuk katagori usaha, home industri, pedagang gerobak, pedagang kaki lima, usaha ternak, usaha jualan ayam dan ikan serta usaha bagi penyandang disabilitas.
Enam katagori tersebut menjadi prioritas pemerintah pusat dalam membantu pengembangan ekonomi Usaha Kecil dan Menengah yang terdampak Covid-19.
“Prioritas kami untuk membantu modal usaha bagi seluruh pelaku Usaha kecil dan menengah di kabupaten Pidie yang selama ini sangat terdampak pandemi Covid-19,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, Disperindagkop Pidie sejak bulan maret 2020 telah melakukan pendataan 1.535 UMKM dari jumlah 4.000 lebih. Untuk mendapatkan modal usaha sebesar Rp. 2,4 juta per UMKM itu pihaknya akan mengumumkan pendaftaran secara online.
“Sejak pandemi Covid-19 kami sudah mendata 1.535 UMKM dengan jumlah UMKM di Kabupaten Pidie yang terdata 4000 lebih, besaran bantuan modal usaha ini sebesar Rp. 2,4 juta untuk setiap UMKM yang memenuhi syarat,” kata Nurmansyah.
Adapun syarat untuk mendapatkan modal usaha bagi pelaku UMKM diantaranya warga Kabupaten Pidie, belum pernah mendapatkan pinjaman dari bank mana pun dan memiliki saldo rekening bank di bawah Rp 2 juta serta dibuktikan adanya tempat usaha.
“Batas pendaftaran UMKM sampai 31 Agustus 2020 dengan melengkapi seluruh syarat yang disebutkan dan itu wajib dipenuhi dan program ini akan di launching oleh Presiden pada 17 Agustus 2020,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar