Categories: NANGGROENEWS

Umrah Diizinkan, Jemaah Dari Aceh Belum Ada yang Berangkat, Ini Alasannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan kembali pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi. Namun hingga belum ada jemaah umrah dari Aceh yang berangkat melaksanakan ibadah tersebut, Rabu (18/11).

Hal itu dikarenakan adanya pembatasan jumlah jemaah umrah di masa pandemi dan penerapan protokol kesehatan.

“Saat ini belum ada jemaah umrah Aceh yang diberangkatkan setelah pemerintah Arab Saudi mengizinkan kembali pelaksanaan umrah. Hal itu disebabkan karena adanya pembatasan jumlah jemaah umrah di masa pandemi dan penerapan protokol kesehatan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr. H. Iqbal, SAg., MAg pada Selasa (17/11).

Terkait biaya umrah di masa pandemi, kata Iqbal, hal ini mengacu pada Keputusan Menteri Agama 719 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada masa Pandemi Covid-19.

Secara nasional, biaya minimal perjalanan umrah di Indonesia sebesar Rp 20 juta.

Namun, kata Iqbal, biaya itu dapat ditambah dengan biaya lainnya berupa pemeriksaan kesehatan sesuai protokol Covid-19, biaya karantina, serta pelayanan lainnya akibat terjadinya pandemi Covid-19.

“Terkait biaya tambahan ini diatur juga dalam KMA 719. Ini juga kita harap dimaklumi oleh jamaah karena kondisi yang saat ini sedang dalam wabah,” kata Iqbal.

Selain itu, sesuai dengan KMA 719, hanya 4 bandara internasional yang ditetapkan dan diizinkan untuk pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah, yaitu Soekarno Hatta Banten, Juanda Jawa Timur, Sultan Hasanuddin Sulawesi Selatan dan Bandara Kualanamu Sumatera Utara.

“Harapan kita semoga wabah ini segera hilang dan pemberangkatan jamaah serta biaya keberangkatan dapat disesuaikan dengan biaya di masa normal,” katanya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NANGGROE
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

5 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

5 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

5 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

5 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

5 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago