Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Aceh-Medan, Polisi Sita 30 Kg Sabu

Analisaaceh.com, Medan | Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu jaringan internasional (Malaysia-Aceh-Medan).

Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 30 kg dari pelaku berinisial AR (25) warga Seberang Ulu II, Sumatera Selatan.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si mengatakan, pegungkapan kasus ini berawal dari penangkapan AR oleh petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Medan di lobby Hotel Inna Darma Deli Jl. Balai Kota, Kel. Kesawan, Medan Barat.

“Dalam penangkapan tersebut tim menemukan barang bukti berupa 30 bungkus besar narkotika jenis sabu seberat 30 Kg,” kata Kapolda dalam konferensi pers di depan kamar jenazah RS bhayangkara TK II Medan, Rabu (02/12).

“Dari hasil keterangan tersangka AR, barang bukti tersebut diperoleh dari laki-laki yang mengaku bernama Black (DPO) yang merupakan jaringan Malaysia-Aceh-Medan,” sambung Kapolda.

Selain barang haram tersebut, turut disita sejumlah barang bukti lainnya berupa 2 koper masing-masing warna hitam dan coklat yang terdapat bungkus plastik teh Cina berisi narkotika jenis sabu, 7 buah identitas KTP palsu, 2 handphone merk Apple type 11 promax dan android merk Realme, serta uang tunai Rp 10.500.000.

Namun saat di dalam perjalanan, kata Kapolda, tersangka AR melakukan perlawanann terhadap petugas sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan pertama namun di dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, tersangka AR tidak terselematkan lagi dan dinyatakan meninggal dunia,” terang Kapolda Sumut.

“Dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika ini, kita berhasil menyelamatkan 300.000 orang termasuk remaja penerus generasi bangsa. Oleh karena itu saya meminta rekan-rekan media berperan aktif membantu kami untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan menyampaikan informasi sekecil apapun jika mengetahui ada peredaran narkotika di tempat tinggal masing-masing,” pungkas Kapolda Sumut.

Turut hadir mendampingi Kapolda dalam konferensi pers tersebut diantaranya Sumut Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dr. Dadang Hartanto,S.H, S.I.K, M.Si., para Pejabat Utama Polda Sumut, Kapolrestabes Medan serta personel Sat Resnarkoba Polrestabes Medan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakJokowi Tunjuk Mentan Yasin Limpo Jadi Plt Menteri KKP
Artikulli tjetërUntuk Kepentingan Medis, PBB Longgarkan Aturan Penggunaan Ganja