Ungkap Kasus Curanmor, Polres Lhokseumawe Amankan Belasan Pelaku dan Penadah

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus curanmor, Rabu (20/7/2022). Foto: Ist

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepolisian Resort Lhokseumawe mengamankan belasan pelaku terkait kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Rabu (20/7/2022).

Para pelaku tersebut yaitu SB (28), AMU (19), AM (32), AG (31),AZM (19), AM (19) dan Z (32) warga Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Kemudian KH (40) warga Kecamatan Binjai Utara, Kita Binjai, Provinsi Sumatera Utara, serta para penadah yakni, MJ (27), AMR (41), A (36), R (19), MI (24) dan N (19).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto mengatakan, pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan dari hasil 11 laporan masyarakat kepada kepolisian.

“Selain menangkap para tersangka dan penadah, juga turut disita barang bukti berupa lima unit sepeda motor dengan berbagai merek serta 11 unit hp android,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (20/7).

AKBP Henki menjelaskan, para tersangka umumnya melakukan aksi kejahatan pada malam hingga dini hari, sasarannya adalah para pengendara sepeda motor perempuan dan anak – anak.

“Aksi yang dilakukan para pelaku terjadi sering di jalanan yang sepi dan minim pencahayaan,” jelasnya.

Selain itu, pelaku juga menargetkan rumah yang ditinggal pemiliknya dalam jangka waktu lebih dari satu hari, pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan serta berdalih meminjam kendaraan korban lalu membawa kabur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe dan terancam hukuman maksimal empat sampai 12 tahun penjara.

“Kepada masyarakat, jika berpergian di malam hari agar tidak sendirian, bagi wanita tidak memakai perhiasan berlebihan. Kemudian, saat meninggalkan rumah lebih dari satu hari, dapat berkoordinasi dengan perangkat desa atau pihak keamanan desa,” pungkas AKBP Henki Ismanto.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPolres Aceh Tamiang Gelar Reka Ulang Kasus Anak Tikam Ayah Tiri Hingga Tewas
Artikulli tjetërDayan Albar Pimpin Pengcab PBSI Aceh Utara