Categories: NEWS

Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Toko PIKA, PC IMM Apresiasi Kejari Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Aceh Barat Daya (Abdya) mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya terkait penetapan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi aplikasi sistem informasi terpadu Toko Online Pusat Informasi Kreatif Abdya (Tokopika) senilai Rp 1,3 miliar.

Ketua Umum PC IMM Abdya, Riko Juanda mengatakan, bahwa kasus Tokopika ini sudah lama ditangani oleh Kejaksaan Negeri Abdya, dan baru saat ini ditetapkan tersangka.

“Oleh sebab itu, kami mengapresiasi kinerja serta tanggung jawab yang dijalankan pihak kejaksaan untuk memastikan kasus yang sudah lama tergantung dari beberapa tahun yang lalu,” kata Riko Juanda dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Sabtu (4/6/2022).

Baca Juga: Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Aplikasi Toko PIKA

Riko berharap kepada para penegak hukum agar dapat menyelesaikan kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum lainnya untuk dapat diselesaikan.

“Kami berharap semangat besar seperti ini akan selalu dijalankan dengan ikhlas dan tulus oleh pihak penegak hukum di Kabupaten berjulukan Nagari Breuh Sigupai ini,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejari Abdya menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi aplikasi sistem informasi terpadu Toko Online Pusat Informasi Kreatif Abdya (Toko PIKA).

Kedua tersangka tersebut masing-masing MSA (27) selaku rekanan atau Direktur PT. Karya Generus Bangsa (KGB) dan KHZ (52), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) Abdya.

Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil ekspose dan juga ditemukan bukti yang cukup adanya penyalahgunaan anggaran jasa pembayaran.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

12 menit ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

13 menit ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

4 jam ago

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

22 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

22 jam ago

Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…

23 jam ago