Categories: NEWS

Ungkap Kasus Illegal Minning di Pidie, Polisi Amankan Satu Ekskavator

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh kembali mengungkap kasus illegal mining atau tindak pidana Mineral dan Batubara (Minerba) di Desa Alu Empuk, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Sabtu, 21 Januari 2023

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin dan sangat meresahkan karena berpotensi merusak lingkungan.

Mendapat informasi itu, kata Winardy, tim yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter AKBP Tirta Nur Alam bergerak ke lokasi dan ditemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang melakukan kegiatan dalam kawasan hutan berupa penambangan tanpa izin resmi, sehingga diamankan.

“Tim menemukan satu unit alat berat yang melakukan kegiatan penambangan dalam hutan tanpa izin, sehingga langsung diamankan,” kata Winardy, dalam keterangannya, Senin (23/1/2023).

Selain alat berat, kata Winardy, pihaknya juga mengamankan tiga terduga pelaku penambangan ilegal. Dua di antaranya, yaitu SF (50) dan MK (34) adalah operator cadangan dan satu orang lagi, AH (53) merupakan pemilik alat berat ekskavator.

Saat ini, kata Winardy, ketiga terduga pelaku tersebut dan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis excavator merek Hitachi diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Alat berat dan para terduga pelaku, termasuk pemilik alat berat sudah diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Di samping itu, Winardy juga menyampaikan bahwa, dalam pengungkapan tersebut timnya mengalami kendala, yaitu masyarakat yang seakan membela kegiatan penambangan ilegal dengan menghadang mobil trado yang hendak mengangkut alat berat hasil pengungkapan.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal. Karena, penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, salah satunya adalah musibah banjir.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Dapur Warga Lhoknga, Motor dan Padi Hangus Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kebakaran hebat melanda dapur rumah warga di Gampong Aneuk Paya, Kecamatan…

23 jam ago

Janji Tanggul Permanen Tak Terwujud, Warga Pulo Ie Kluet Selatan Bangun Tanggul Darurat

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Kekhawatiran akan abrasi yang terus mengganas mendorong masyarakat Gampong Pulo Ie, Kecamatan…

23 jam ago

XLSMART Perkenalkan Paket UNLIMITED di Aceh lewat Smartfren Fun Run 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand Smartfren resmi memperluas…

2 hari ago

Buron 6 Bulan, Terdakwa Pemerkosaan Anak Diamankan di TPI Lampulo

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Tim Ditreskrimum…

2 hari ago

Gasak Rp94 Juta dari ATM, Pemuda Bireuen Diamankan Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ikhsan (24) warga salah satu gampong di Kecamatan Krueng Barona Jaya…

3 hari ago

Solidaritas untuk Ojol Tewas Dilindas Barracuda, Massa Datangi Polda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Puluhan massa yang menamakan diri Gerakan Solidaritas Rakyat Aceh menggelar aksi…

3 hari ago